Skripsi
BATASAN PEMBERITAAN ANAK YANG BERKONFLIK DENGAN HUKUM DALAM KAITANNYA DENGAN ASAS PRESUMPTION OF INNOCENCE
Pers merupakan wadah penyalur informasi bagi masyarakat, pers dalam menjalankan tugasnya memiliki kebebasan dan kemerdekaan hak dalam mencari, memperoleh dan menyebarluaskan informasi sesuai yang tertuang dalam pasal 4 ayat (3) Undang-undang No 40 Tahun 1999 tentang pers. Namun pers juga memiliki batasan dalam melakukan pemberitaan terkhusus pada berita yang menyangkut anak sebagai pelaku tindak pidana, maka ada batasan hukum seperti penerapan asas presumption of innocence. Dalam pemberitaan, sering ditemukan pelanggaran terhadap asas ini, terutama dalam kasus yang melibatkan anak, seperti pengungkapan identitas atau penyajian informasi yang menggiring opini publik. Hal ini tidak hanya melanggar prinsip hukum, tetapi juga berpotensi merugikan masa depan anak dengan menciptakan stigma sosial. Dewan Pers berfungsi antara lain sebagai pelindung kemerdekaan pers, pengawasan Kode Etik Jurnalistik, dan penyelesaian pengaduan masyarakat. Jenis penelitian yang digunakan yaitu penelitian normatif dengan menggunakan pendekatan perundang-undangan dan perbandingan hukum terhadap asas Presumption of innocence Indonesia dan Estonia. Penelitian ini mengidentifikasikan adanya batasan bagi pers dalam melakukan pemberitaan terhadap anak dengan berpedoman pada Undang-Undang No 40 Tahun 1999 tentang Pers, Pedoman Ramah Anak, Undang-Undang Perlindungan Anak. Kata kunci: Anak Yang Berkonflik Dengan Hukum, Asas Presumption Of Innocence, Perlindungan Anak, Pers, Regulasi.
Inventory Code | Barcode | Call Number | Location | Status |
---|---|---|---|---|
2507001309 | T168044 | T1680442025 | Central Library (Reference) | Available but not for loan - Not for Loan |
No other version available