Skripsi
PERTIMBANGAN HAKIM DALAM MENJATUHKAN LAMANYA PIDANA PENJARA PADA TINDAK PIDANA TIDAK MENYETORKAN PAJAK YANG TELAH DIPOTONG ATAU DIPUNGUT(STUDI KASUS PUTUSAN NOMOR 543/PID.SUS/2023/PN PLG)
Skripsi ini berjudul “Pertimbangan Hakim dalam Menjatuhkan Lamanya Pidana Penjara pada Tindak Pidana Tidak Menyetorkan Pajak yang telah Dipotong atau Dipungut (Studi Kasus Putusan Nomor 543/Pid.Sus/2023/PN Plg)”. Pada penelitian ini, penulis mengkaji mengenai pertimbangan hakim mengenai lamanya pidana penjara pada pelaku tindak pidana tidak menyetorkan pajak yang telah dipotong atau dipungut. Adapun yang menjadi rumusan masalah dalam penelitian ini yaitu bagaimanakah pertanggungjawaban pidana pada pelaku tindak pidana tidak menyetorkan pajak yang telah dipotong atau dipungut dan bagaimanakah pertimbangan hakim dalam menjatuhkan lamanya pidana penjara pada tindak pidana tidak menyetorkan pajak yang telah dipotong atau dipungut (Studi Kasus Putusan Nomor 543/Pid.Sus/2023/PN Plg). Pada penelitian ini penulis menggunakan jenis penelitian normatif dengan pendekatan perundang-undangan (statute approach) dan pendekatan konsep (conceptual approach). Hasil dari penelitian ini antara lain bahwa pertanggungjawaban pidana dapat dimintakan pada pelaku tindak pidana tidak menyetorkan pajak yang telah dipotong atau dipungut apabila telah memenuhi seluruh unsur-unsur tindak pidananya dan pertimbangan hakim dalam menjatuhkan putusan mengenai lamanya pidana penjara berdasarkan studi kasus didasarkan pada pertimbangan yuridis dan non-yuridis.
Inventory Code | Barcode | Call Number | Location | Status |
---|---|---|---|---|
2507001308 | T168066 | T1680662025 | Central Library (Reference) | Available but not for loan - Not for Loan |
No other version available