Text
PENERAPAN TEORI PEMIDANAAN TERHADAP PRAJURIT TNI YANG MENYALAHGUNAKAN NARKOTIKA (STUDI PUTUSAN NOMOR: 134-K/PM II-08/AL/VIII/2021)
Skripsi ini dibuat dilatarbelakangi dari maraknya kasus penyalahgunaan narkotika yang terjadi di lingkungan prajurit TNI, yang berakibat pada proses pemecatan dengan tidak hormat yang dijatuhkan terhadap prajurit TNI yang melakukan tindak pidana narkotika. Penerapan sanksi pidana tambahan berupa pemecatan dari dinas militer adalah sanksi yang diterapkan oleh Pengadilan Militer selain dari pada Pidana Penjara. Dalam skripsi ini, akan dijelaskan mengenai penerapan sanksi pidana tambahan berupa pemberhentian dengan tidak hormat (pemecatan) terhadap prajurit TNI yang melakukan tindak pidana narkotika. Penelitian ini akan mencakup tindak pidana penyalahgunaan narkotika golongan I yang merupakan kalangan yang paling berbahaya dan berisiko tinggi. Perihal penerapan sanksi terhadap prajurit TNI yang melakukan tindak pidana narkotika diatur dalam Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Metode penelitian dalam penulisan hukum ini menggunakan penelitian hukum normatif yang memanfaatkan bahan primer berupa peraturan yang terkait dengan tindak pidana narkotika dan bahan hukum sekunder yang menggunakan buku, jurnal maupun sumber literatur lain tentang tindak pidana narkotika oleh prajuri TNI. Dalam putusan ini, teori yang digunakan hakim dalam penjatuhan putusan adalah teori absolut. Hakim menjatuhkan sanksi pidana berupa pidana penjara selama sepuluh bulan dan dikenakan pidana tambahan berupa pemecatan dari dinas militer.
Inventory Code | Barcode | Call Number | Location | Status |
---|---|---|---|---|
2507000484 | T165088 | T1650882025 | Central Library (Reference) | Available but not for loan - Not for Loan |
No other version available