The Sriwijaya University Library

  • Home
  • Information
  • News
  • Help
  • Librarian
  • Login
  • Member Area
  • Select Language :
    Arabic Bengali Brazilian Portuguese English Espanol German Indonesian Japanese Malay Persian Russian Thai Turkish Urdu

Search by :

ALL Author Subject ISBN/ISSN Advanced Search

Last search:

{{tmpObj[k].text}}
Image of PERSYARATAN PENGANGKATAN PENJABAT (Pj) KEPALA DAERAH OLEH PEMERINTAH

Text

PERSYARATAN PENGANGKATAN PENJABAT (Pj) KEPALA DAERAH OLEH PEMERINTAH

KESUMA, HUSNI WIRA - Personal Name;

Penilaian

0,0

dari 5
Penilaian anda saat ini :  

Pemilihan kepala daerah serentak pada November 2024 sebagaimana diatur dalam Pasal 201 ayat (8) UU Nomor 10 Tahun 2016 menyebabkan kekosongan jabatan pada 2022 dan 2023 dengan total 271 jabatan kepala daerah yang kosong. Pada Pasal 201 ayat (9) menetapkan bahwa kekosongan ini diisi oleh Penjabat Kepala Daerah. Namun, pengangkatan Penjabat memunculkan berbagai masalah, seperti Penjabat Kepala Daerah dari kalangan TNI/POLRI aktif. Pengangkatan bertentangan dengan prinsip demokrasi sebagaimana amanat Putusan MK Nomor 67/PUU-XIX/2021. Mekanisme pengangkatan terkesan sentralisasi karena mengabaikan peran DPRD sehingga mengurangi nilai desentralisasi. SE Mendagri Nomor 821/5492/SJ juga menambah kewenangan Penjabat yang bertentangan dengan peraturan lebih tinggi. Persyaratan pengangkatan dalam Permendagri Nomor 4 Tahun 2023 tidak jelas, inkonsistensi frasa dalam Pasal 1 dan 3 dan persyaratan Penjabat belum mengakomodir syarat khusus bagi Kepala Daerah sesuai nilai yang ada di daerah. Pemerintah juga keliru dalam memahami Putusan MK Nomor 15/PUU-XX/2022 terkait aturan pelaksana Penjabat. Rumusan masalah dalam penulisan ini membahas tentang landasan hukum mekanisme pengangkatan Penjabat dan persyaratan pengangkatan Penjabat serta kewenangannya. Jenis penelitian yang digunakan yaitu penelitian hukum normatif. Hasil penelitian yaitu pemerintah perlu menerbitkan Peraturan Pemerintah sebagai dasar hukum yang lebih jelas dan sesuai prinsip demokrasi sebagaimana diatur dalam Pasal 18 UUD 1945. Hal ini penting untuk mengatur pengangkatan dan kewenangan Penjabat Kepala Daerah secara transparan dan demokratis.


Availability
Inventory Code Barcode Call Number Location Status
2507000482T165160T1651602025Central Library (Reference)Available but not for loan - Not for Loan
Detail Information
Series Title
-
Call Number
T1651602025
Publisher
Indralaya : Prodi Ilmu Hukum, Fakultas Hukum Universitas Sriwijaya., 2025
Collation
xvi, 118 hlm., ilus., tab.; 29 cm
Language
Indonesia
ISBN/ISSN
-
Classification
340.07
Content Type
-
Media Type
-
Carrier Type
-
Edition
-
Subject(s)
Ilmu hukum
Specific Detail Info
-
Statement of Responsibility
EM
Other version/related

No other version available

File Attachment
  • PERSYARATAN PENGANGKATAN PENJABAT (Pj) KEPALA DAERAH OLEH PEMERINTAH
Comments

You must be logged in to post a comment

The Sriwijaya University Library
  • Information
  • Services
  • Librarian
  • Member Area

About Us

As a complete Library Management System, SLiMS (Senayan Library Management System) has many features that will help libraries and librarians to do their job easily and quickly. Follow this link to show some features provided by SLiMS.

Search

start it by typing one or more keywords for title, author or subject

Keep SLiMS Alive Want to Contribute?

© 2025 — Senayan Developer Community

Powered by SLiMS
Select the topic you are interested in
  • Computer Science, Information & General Works
  • Philosophy & Psychology
  • Religion
  • Social Sciences
  • Language
  • Pure Science
  • Applied Sciences
  • Art & Recreation
  • Literature
  • History & Geography
Icons made by Freepik from www.flaticon.com
Advanced Search