Skripsi
PERLINDUNGAN HUKUM TERHADAP KONSUMEN YANG BARANGNYA HILANG DI PENITIPAN BARANG DI SUPERMARKET WILAYAH KOTA PALEMBANG
Penitipan barang teijadi bila orang menerima barang orang lain dengan janji untuk menyimpannya dan kemudian mengembalikannya dalam keadaan yang sama Di Kota Palembang terdapat supermarket yang memiliki tempat penitipan barang. Namun barang yang dititipkan tidak selamanya aman, karena dapat juga teijadi kehilangan. Metode penulisan ini menggunakan metode empiris, oleh karena itu data yang diambil merupakan data langsung dari lapangan. Di supermarket Hypermart telah mencantumkan klausula-klausula baku yang harus ditaati oleh konsumen yang menggunakan jasa penitipan barang, Apabila terjadi kehilangan barang di penitipan barang di supermarket Hypermart, maka penggantian kerugian yang diberikan sesuai dengan klausula yang telah dibuat maupun kebijakan dari pihak pengelola itu sendiri. Sedangkan di supermarket Diamond tidak mencantumkan klausula-klausula baku. Jadi apabila terjadi kehilangan barang di penitipan barang di supermarket Diamond, maka penggantian kerugian diberikan melalui hasil dari keputusan pengelola supermarket Diamond itu sendiri. Hendaknya konsumen selalu waspada terhadap barang-barang yang akan dititipkan di penitipan barang. Keyword : Penitipan Barang, Perlindungan Hukum, Barang, Supermarket
Inventory Code | Barcode | Call Number | Location | Status |
---|---|---|---|---|
1507000052 | T131947 | T1319472015 | Central Library (References) | Available but not for loan - Not for Loan |
No other version available