Skripsi
ANALISIS YURIDIS TERHADAP PENCANTUMAN KLAUSULA BAKU PADA NOTA PEMBELIAN YANG MENULISKAN “BARANG YANG SUDAH DIBELI TIDAK DAPAT DITUKAR ATAU DIKEMBALIKAN” DIKAITKAN DENGAN UUPK
Pencantuman klausula baku yang terdapat pada nota pembelian yang menuliskan “Barang yang Sudah Dibeli Tidak Dapat Ditukar atau Dikembalikan” itu tidak sesuai dengan UUPK, karena dalam UUPK Pasal 18 ayat 1 dan 2 melarang pencantuman klausula baku yang mengakibatkan produsen terlepas dari tanggung jawab ganti rugi. Penjual/produsen yang menjual barang tetap menuliskan klausula baku tersebut dan konsumen seakan menerima saja terhadap klausula baku yang dituliskan di nota Jika dikaji dalam UUPK Pasal 18 dan KUH Perdata Pasal 1320 tentang syarat sah perjanjian, jelas syarat sah dalam pembuatan perjanjian di katakan bahwa salah satu syaratnya yaitu suatu sebab yang tidak terlarang, atau isi perjanjian tidak boleh bertentangan dengan undang-undang dan ketertiban umum. Syarat yang dilanggar dalam penerapan klausula baku ini adalah syarat objektif, yang artinya perjanjian tersebut batal demi hukum atau dianggap perjanjian tersebut dari awalnya tidak pernah ada. Jadi menurut saya klausula baku yang terdapat pada nota pembelian itu tidak sah atau dianggap tidak pernah ada perjanjian yang dilakukan walaupun konsumen bersikap diam. Sebaiknya produsen dalam hal ini harus la bersikap tidak hanya mencari keuntungan sebesar besarnya, tetapi juga harus melihat dari hak konsumen agar konsumen tidak dirugikan terus-menerus oleh produsen. Kata kunci : yuridis, klausula baku, nota pembelian, UUPK
Inventory Code | Barcode | Call Number | Location | Status |
---|---|---|---|---|
1407002810 | T137114 | T1371142014 | Central Library (References) | Available but not for loan - Not for Loan |
No other version available