Skripsi
KEDUDUKAN DAN PENGATURAN HUKUM UDARA NASIONAL TERKAIT KEDAULATAN UDARA NEGARA INDONESIA
Penelitian ini membahas tentang Bagaimana kedudukan kedaulatan Negara Indonesia yang dilihat secara vertikal dan secara horizontal, bagaimana sebuah negara yang besar seperti Indonesia ini mengatur wilayah udaranya agar dapat melindungi dan menjaga kedaulatan udara Negaranya dari berbagai macam pelanggaran terhadap kedaulatan di wilayah udaranya. Sebuah Negara seperti Indonesia haruslah mampu mengatur wilayah udara yang berada atas otoritasnya, pengaturan hukum nasional haruslah secara terperinci menjelaskan mengenai batas wilayah kedaulatan udara Indonesia karena belum ada pengertian yang jelas di dalam hukum nasional maupun hukum internasional tentang batasan ketinggian suatu pesawat yang melintasi kedaulatan udara negara yang dalam hal ini diatur dalam Konvensi Chicago 1944. Pengaturan mengenai kedaulatan tersebut membutuhkan SDM yang berkualitas serta dukungan infrastruktur teknologi yang canggih agar dapat mengatur dan mengawasi kedaulatan udara agar tidak tertinggal dalam pengawasan di wilayah ruang udara dari negara lain. Kata kunci : Kedudukan,Pengaturan, Kedaulatan Negara.
Inventory Code | Barcode | Call Number | Location | Status |
---|---|---|---|---|
1407001428 | T136877 | T1368772014 | Central Library (References) | Available but not for loan - Not for Loan |
No other version available