Skripsi
STATUS HUKUM ANAK YANG DILAHIRKAN MELALUI PROSES BAYI TABUNG DITINJAU DARI SEGI HUKUM ISLAM
Program bayi tabung merupakan salah satu perkembangan teknologi yang mendatangkan manfaat bagi masyarakat yang tidak bisa mendapatkan keturunan, karena disebabkan rahim isteri mengalami kelainan atau disebabkan karena kurangnya sperma suami. Akan tetapi dalam Islam tidak semua proses bayi tabung hukumnya halal/boleh. Proses bayi tabung yang tidak dibolehkan dalam Islam yaitu bayi tabung dengan menggunakan sperma donor, bayi tabung dengan menggunakan ibu pengganti. Tujuan dari penelitian tersebut yaitu untuk mengetahui :(l)bayi tabung upaya untuk mendapatkan keturunan yang halal, (2)status anak yang dilahirkan melalui proses bayi tabung menurut hukum Islam, (3)proses pelaksanaan bayi tabung yang dibenarkan menurut hukum Islam. Penelitian ini menggunakan metode normatif yang menggunakan data sekunder yakni buku-buku, majalah-majalah, tulisan-tulisan ilmiah hukum, bahan-bahan dari internet, makalah seminar ilmiah, jurnal-jurnal yang terkait dengan penelitian. Penelitian ini diharapkan dapat memberikan masukanmasukan mengenai masalah bayi tabung khususnya status anak yang dilahirkan melalui proses bayi tabung. Bayi tabung merupakan upaya untuk mendapatkan keturunan dalam membantu pasangan suami isteri yang belum dikaruniai keturunan. Dalam Islam proses pelaksanaan bayi tabung harus dilakukan menurut syari’at yang berlaku dalam Islam, agar dapat diketahui hukumnya mana yang halal dan haram. Kata Kunci: Bayi Tabung, status anak.
Inventory Code | Barcode | Call Number | Location | Status |
---|---|---|---|---|
1407001526 | T137349 | T1373492013 | Central Library (References) | Available but not for loan - Not for Loan |
No other version available