Skripsi
PENANGANAN PERKARA KONEKSITAS TINDAK PIDANA KORUPSI PASCA TERBENTUKNYA STRUKTUR JAKSA AGUNG MUDA BIDANG PIDANA MILITER (JAMPIDMIL)
Penelitian ini mengkaji mengenai penanganan perkara koneksitas tindak pidana korupsi pasca terbentuknya struktur Jaksa Agung Muda Bidang Pidana Militer berdasarkan Peraturan Presiden Nomor 15 tahun 2021, serta kendala dalam implementasi pelaksanaan tugas dan wewenang Jaksa Agung Muda Bidang Pidana Militer. Jenis Penelitian ini adalah kualitatif dengan menggunakan metode penelitian normatif didukung dengan data wawancara. Adapun hasil penelitian ini menunjukan bahwa penanganan perkara koneksitas tindak pidana korupsi pasca terbentuknya struktur Jaksa Agung Muda Bidang Pidana Militer dimulai pada tahap pelaporan masyarakat, penyelidikan, penyidikan, penuntutan serta proses pengadilan melalui koordinasi Jaksa Agung Muda Bidang Pidana Militer, serta kendala dalam implementasi pelaksanaan tugas dan wewenang Jaksa Agung Muda Bidang Pidana Militer yaitu perbedaan mekanisme peradilan dan hierarki kepangkatan dalam hukum, koordinasi Jaksa Agung Muda Bidang Pidana Militer dengan penyidik POLRI dan PPNS masih terbatas dan belum adanya regulasi terkait mekanisme pemberian pangkat tituler bagi hakim peradilan umum yang menangani perkara koneksitas.
Inventory Code | Barcode | Call Number | Location | Status |
---|---|---|---|---|
2507001294 | T168067 | T1680672025 | Central Library (Reference) | Available but not for loan - Not for Loan |
No other version available