Text
PENJATUHAN SANKSI PIDANA TERHADAP ANAK PELAKU KEKERASAN FISIK YANG MENYEBABKAN KORBAN MENINGGAL DUNIA (STUDI PUTUSAN NO.9/PID.SUSANAK/2023/PN.CRP DAN PUTUSAN NO.24/PID.SUSANAK/2023/PN.IDM)
Anak sebagai pelaku tindak pidana harus diperlakukan secara manusiawi untuk kepentingan terbaik bagi anak untuk mewujudkan pertumbuhan dan memberikan perkembangan fisik, mental dan sosial. Tindak kekerasan yang sering terjadi adalah penganiayaan baik itu penganiayaan ringan maupun berat yang dapat menghilangkan nyawa orang. Tujuan dari penelitian ini untuk mengetahui pertimbangan hakim dalam penjatuhan sanksi pidana anak pelaku kekerasan fisik yang menyebabkan korban meninggal dunia dalam Studi putusan nomor: 9/Pid.Sus-Anak/2023/PN.Crp dan Putusan Nomor: 24/Pid.Sus-Anak/2023/PN.Idm dan juga untuk mengetahui bentuk pertanggungjawaban pidana terhadap anak pelaku tindak pidana kekerasan fisik yang menyebabkan korban meninggal dunia yang ditinjau dari tujuan pemidanaan. Metode penelitian yang digunakan dalam penulisan ini adalah metode penelitian normatif dan pendekatan kasus. Hasil penelitian ini memperlihatkan hakim dalam menjatuhkan putusan terhadap anak yang berhadapan dengan hukum berdasarkan pertimbangan yuridis dan non yuridis, pertimbangan yuridis dalam putusan ini para anak dikenakan Pasal 76 C Jo Pasal 80 ayat (3) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak lalu dalam pertimbangan non yuridis terdapat hal yang memberatkan dan meringankan yaitu hal yang memberatkan adalah memberikan duka yang terdalam kepada keluarga korban dan aksi kekerasan yang dilakukan para anak secara bersama-sama. Sedangkan hal yang meringankan adalah para anak bersikap kooperatif dan para anak telah berdamai dengan keluarga korban. Bentuk dari pertanggungjawaban pidana terhadap anak dikenakan sanksi pidana penjara dan pelatihan kerja hal ini sesuai dengan tujuan pemidanaan yaitu teori gabungan yang mana teori ini menggabungkan elemen dari teori absolut pembalasan dan teori relatif yang menekankan pada pencegahan dan rehabilitasi.
Inventory Code | Barcode | Call Number | Location | Status |
---|---|---|---|---|
2507000497 | T164460 | T1644602024 | Central Library (Reference) | Available but not for loan - Not for Loan |
No other version available