Skripsi
PERLINDUNGAN HUKUM PEMEGANG HAK CIPTA ATAS POTONGAN FILM BIOSKOP YANG DIPUBLIKASIKAN MELALUI TIKTOK
Kemajuan teknologi membawa pengaruh pada kemajuan inovasi diberagam bidang yang termasuk juga Kekayaan Intelektual. Kemajuan ini telah menimbulkan permasalahan baru pada hak cipta, salah satu yang kerap terjadi adalah pelanggaran hak cipta dengan mempublikasikan potongan film bioskop melalui Tik Tok tanpa seizin pemegang hak cipta. Penelitian ini bertujuan untuk mengkaji dan menganalisis perlindungan hukum pemegang hak cipta atas potongan film bioskop yang dipublikasikan melalui TikTok dan akibat hukum terhadap potongan film bioskop yang dipublikasikan melalui TikTok. Metode penelitian ini menggunakan penelitian yuridis normatif dengan pendekatan perundang-undangan, pendekatan analitis dan pendekatan yuridis serta menggunakan penarikan kesimpulan secara deduktif. Hasil penelitian menjelaskan bahwa perlindungan hukum pemegang hak cipta atas potongan film bioskop yang dipublikasikan melalui Tik Tok yang ciptaannya dipublikasikan pihak lain tanpa seizin baik secara preventif dan represif diatur dalam Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta. Akibat bukum yang didapati pelaku atas perbuatan melanggar hak cipta karya sinematografi yang secara perdata adalah dapat digugat ganti rugi dan dituntut dengan pidana penjara atau pidana denda sesuai dengan Pasal 113 syut (3) das ayat (4) Undang-Undang Hak Cipta
Inventory Code | Barcode | Call Number | Location | Status |
---|---|---|---|---|
2507001280 | T167993 | T1679932025 | Central Library (Reference) | Available but not for loan - Not for Loan |
No other version available