Skripsi
KEBIJAKAN HUKUM PIDANA DALAM TINDAK PIDANA PASAR MODAL DI INDONESIA
Penelitian ini berjudul "Kebijakan Hukum Pidana Dalam Tindak Pidana Pasar Modal di Indonesia". Penelitian ini membahas mengenai kebijakan hukum yang dilakukan oleh pemerintah Indonesia. Pasar modal merupakan sektor penting dalam perekonomian Indonesia, oleh karenanya pasar modal membentukan perlindungan khusus. Rumusan masalah dalam penelitian ini yaitu bagaimana kebijakan hukum pidana di Indonesia dalam menanggulangi tindak pidana pasar modal dan apa faktor-faktor yang mempengaruhi upaya penanggulangan tindak pidana pasar modal di Indonesia. Penelitian ini merupakan penelitian hukum Normatif yang menggunakan pendekatan penelitian berupa pendekatan perundang-undangan dan pendekatan analisis. Hasil penelitian ini menyimpulkan berdasarkan teori-teori kebijakan hukum pidana, menunjukkan bahwa adanya Undang-Undang yang memberikan perubahan didalam kebijakan pidana tindak pidana pasar modal. Perubahan ini mencakup masuknya tindak pidana pasar modal dalam Undang-Undang Pasar Modal dan perubahan besaran sanksi pidana dan denda dalam Undang-Undang P2SK. Ditemukan juga perubahan lembaga penegak hukum didalam penegakan tindak pidana pasar modal. Upaya penanggulangan tindak pidana pasar modal di Indonesia, menujukkan bahwa dengan perubahan Undang-Undang yang terjadi memberikan landasan hukum bagi penegakan hukum untuk mengatasi tindak pidana pasar modal secara lebih baik. Juga menunjukkan kecenderungan masyarakat yang semakin banyak ikut menjadi investor di pasar modal yang mana harus disertai peningkatan budaya literasi yang banyak untuk membantu penegakan hukum.
Inventory Code | Barcode | Call Number | Location | Status |
---|---|---|---|---|
2507001275 | T167987 | T1679872025 | Central Library (Reference) | Available but not for loan - Not for Loan |
No other version available