Text
IMPLIKASI YURIDIS PEMBARUAN RELAAS PANGGILAN SIDANG KONVENSIONAL MENJADI SURAT TERCATAT MELALUI PT POS INDONESIA BERDASARKAN SEMA NOMOR 1 TAHUN 2023
Perkembangan kebutuhan masyarakat mendorong berbagai perubahan dalam hukum termasuk dalam hukum acara perdata di Indonesia. Penulisan skripsi ini bertujuan untuk menganalisis implikasi yuridis perubahan relaas panggilan sidang konvensional menjadi surat tercatat melalui PT Pos Indonesia berdasarkan SEMA Nomor 1 Tahun 2023, serta kendala dalam penerapannya untuk mewujudkan asas peradilan cepat, sederhana, dan biaya ringan. Penelitian ini bersifat yuridis normatif didukung dengan data lapangan, menggunakan pendekatan perundang-undangan dan analitis. Teori yang digunakan mencakup akibat hukum, efektivitas hukum, dan hukum progresif. Hasil penelitian menunjukkan bahwa implikasi yuridis pembaruan ini mengalihkan kewenangan melakukan pemanggilan dari Jurusita ke PT Pos Indonesia. Meskipun bertujuan mewujudkan peradilan yang cepat, sederhana, dan biaya ringan, penerapannya masih mengalami kendala seperti penerima yang tidak mau difoto, kurangnya koordinasi, kurangnya pemahaman petugas pos terhadap dampak hukum dari prosedur yang diatur oleh SEMA Nomor 1 Tahun 2023 serta kurangnya sosialisasi kepada masyarakat, sehingga asas peradilan cepat dan sederhana belum dapat dicapai secara maksimal akan tetapi asas biaya ringan sudah dapat dicapai. Perlindungan hukum terhadap para pihak karena tidak diterapkannya prosedur sesuai ketentuan yang berlaku sehingga menimbulkan kerugian dapat dilakukan melalui monitoring dan evaluasi sebagai langkah preventif, serta musyawarah mufakat, mediasi, dan jalur litigasi sebagai upaya perlindungan refresif. Kata Kunci: Relaas Panggilan Sidang, Surat Tercatat, SEMA Nomor 1 Tahun 2023
Inventory Code | Barcode | Call Number | Location | Status |
---|---|---|---|---|
2507000470 | T165246 | T1652462025 | Central Library (Reference) | Available but not for loan - Not for Loan |
No other version available