Skripsi
PERTANGGUNGJAWABAN HUKUM RUMAH SAKIT ATAS KESALAHAN PENGELOLAAN LIMBAH INFEKSIUS DALAM KERJA SAMA DENGAN PEMBERI LAYANAN JASA EKSTERNAL
Limbah infeksius rumah sakit merupakan salah satu limbah yang dikategorikan sebagai limbah bahan berbahaya dan beracun (B3) sehingga untuk mengelola limbah tersebut diperlukan penanganan khusus. Proses yang sistematik dan prosedural wajib dilalui guna meminimalisir dampak buruk pengelolaan limbah infeksius terhadap masyarakat dan lingkungan hidup. Rumah sakit sebagai penghasil limbah infeksius mengemban tanggung jawab memastikan pengelolaan limbah infeksius berjalan sesuai peraturan yang berlaku, termasuk dalam tahapan yang melibatkan perusahaan jasa pengangkut dan perusahaan jasa pemusnah sebagai mitra dalam kerja sama mengelola limbah B3. Penelitian ini bertujuan untuk melihat bentuk tanggung jawab rumah sakit yang merugikan pemberi layanan jasa eksternal, hak rumah sakit untuk lepas tanggung jawab atas kesalahan pemberi layanan jasa eksternal, serta bentuk perlindungan hukum yang dapat diberikan kepada masyarakat lingkungan sebagai akibat dari kesalahan pengelolaan limbah infeksius, Jenis penelitian yang digunakan yaitu penelitian yuridis normatif. Rumah sakit bertanggung jawab atas kesalahan yang berada langsung di bawah pengawasan instansi tersebut, serta dapat lepas dari kewajiban tanggung jawab atas kesalahan yang dilakukan oleh pemberi layanan jasa eksternal selama diatur demikian dalam perjanjian yang disepakati. Masyarakat dan lingkungan hidup yang terkena dampak dari kesalahan pengelolaan limbah medis infeksius berhak mendapatkan perlindungan hukum atas kerugian yang dialami baik melalui upaya preventif dan upaya represif.
Inventory Code | Barcode | Call Number | Location | Status |
---|---|---|---|---|
2507000574 | T165612 | T1656122025 | Central Library (REFERENCES) | Available but not for loan - Not for Loan |
No other version available