Skripsi
PERAN OTORITAS JASA KEUANGAN (OJK) DALAM PENANGGULANGAN TINDAK PIDANA PHISING DI BIDANG PERBANKAN
Skripsi ini berjudul “Peran Otoritas Jasa Keuangan Dalam Penanggulangan Tindak Pidana Phising di Bidang Perbankan”. Latar belakang penulisan ini adalah seiring berkembangnya teknologi pembayaran, transaksi nontunai menjadi lebih efisien, namun juga meningkatkan risiko tindak pidana seperti phising. Phising banyak dilakukan untuk menjebak nasabah perbankan yang dapat menyebabkan kerugian terhadap nasabah sebagai pemilik data apabila terjadi kebocoran data. Rumusan masalah dalam skripsi ini adalah peran OJK dalam penanggulangan tindak pidana di sektor keuangan dengan metode phising di bidang perbankan dan upaya penanggulangan tindak pidana phising di bidang perbankan dari berbagai OJK luar negeri seperti Singapura dan Jepang. Penulisan skripsi ini merupakan penelitian normatif dengan menggunakan pendekatan perundang-undangan, pendekatan kasus dan pendekatan perbandingan. Hasil dari penulisan ini menyimpulkan bahwa peran OJK dalam mencegah tindak pidana phising melalui pengaturan, pengawasan, dan edukasi konsumen. OJK melakukan edukasi literasi keuangan kepada masyarakat dan/atau konsumen, mengawasi teknologi lembaga keuangan dengan pengujian IT, melakukan pemeriksaan onsite dan offsite serta menerapkan Fit and Proper Test pada lembaga keuangan, serta bekerja sama dengan lembaga lainnya dengan membentuk satuan tugas. Sedangkan upaya pencegahan tindak pidana phising oleh OJK Singapura dan Jepang berbeda yaitu menekankan para lembaga keuangan untuk meningkatkan keamanan teknologi guna melindungi data nasabah dari ancaman phising dan siber lainnya.
Inventory Code | Barcode | Call Number | Location | Status |
---|---|---|---|---|
2507000397 | T164766 | T1647662024 | Central Library (Reference) | Available but not for loan - Not for Loan |
No other version available