Skripsi
RATIO LEGIS HAKIM DALAM MENJATUHKAN SANKSI PIDANA PELAYANAN MASYARAKAT DALAM KASUS PERSETUBUHAN TERHADAP ANAK YANG DILAKUKAN OLEH ANAK
Skripsi ini dibuat dengan judul “Ratio Legis Hakim Dalam Menjatuhkan Sanksi Pidana Pelayanan Masyarakat Dalam Kasus Persetubuhan Terhadap Anak Yang Dilakukan Oleh Anak.” Tindak pidana persetubuhan termasuk ke dalam kelompok kejahatan kesusilaan yang pelaku dan korbannya dapat merupakan anak di bawah umur. Rumusan masalah yang akan diteliti dalam hal ini ialah: 1. Bagaimana unsur tindak pidana pada pelaku persetubuhan terhadap anak di bawah umur dalam Putusan Nomor 2/Pid.Sus-Anak/2023/PN Pkb?, dan 2. Bagaimana ratio legis hakim dalam menjatuhkan sanksi pidana pelayanan masyarakat dalam kasus persetubuhan terhadap anak yang dilakukan oleh anak?. Penelitian ini menggunakan metode penelitian normatif dengan melakukan pendekatan peraturan perundang-undangan (statute approach) dan pendekatan kasus (case approach). Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa perbuatan Anak memenuhi keseluruhan unsur delik pada pasal dakwaan serta unsur delik menurut aliran monistis, sehingga dinyatakan bersalah melakukan tindak persetubuhan. Anak dijatuhi sanksi pidana pelayanan masyarakat dengan pertimbangan semua fakta hukum termasuk usia Anak, adanya perdamaian, dan kepentingan Anak yang dikandung Anak Korban. Pidana ini dinilai sangat ringan dan sebagai penerapan dari konsep ultimum remedium, teori relatif dalam pemidanaan, serta esensi pidana pelayanan masyarakat itu sendiri.
Inventory Code | Barcode | Call Number | Location | Status |
---|---|---|---|---|
2407002824 | T143854 | T1438542024 | Central Library (REFERENCES) | Available but not for loan - Not for Loan |
No other version available