Skripsi
ANALISIS PENEGAKAN HUKUM TERHADAP PRODUK DIDUGA MELANGGAR HAK KEKAYAAN INTELEKTUAL MENURUT TRADE RELATED ASPECTS OF INTELLECTUAL PROPERTY RIGHTS (TRIPS)
Skripsi ini berjudul "Analisis Penegakan Hukum Terhadap Produk Diduga Melanggar Hak Kekayaan Intelektual Menurut Trade Related Aspects Of Intellectual Property Rights (TRIPS)". Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui perlindungan Hak Kekayaan Intelektual (HKI) di wilayah perbatasan di Indonesia berdasarkan Trade Related Aspects Of Intellectual Property Rights (TRIPS) dan implementasinya. Penelitian ini membawa 2 (dua) rumusan masalah yaitu bagaimana penegakan hukum terhadap produk diduga melanggar HKI menurut Trade Related Aspects of Intellectual Property Rights (TRIPs); dan bagaimana implementasinya. Metode penelitian yang digunakan ialah metode penelitian normatif dengan pendekatan perundang-undangan pendekatan konseptual serta bantuan hasil wawancara dengan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Tipe Madya B Kota Palembang. Hasil penelitian menunjukkan bahwasanya TRIPS Agreement menunjukkan bahwasanya pranata kepabeanan memiliki peran krusial pada melaksanakan perlindungan HKI. Sehingga pada hal ini Bagi Bea dan Cukai itu sendiri disebut sebagai aparat “border enforcement” dianggap memiliki potensi yang tidak dapat diabaikan pada penegakan hukum di bidang HKI. Penelitian ini diharapkan memberikan kontribusi pada pemahaman mengenai manfaat dan tantangan perlindungan HKI di wilayah Perbatasan di Indonesia. Implikasi praktis dan saran untuk penelitian lebih lanjut juga dibahas pada skripsi ini.
No copy data
No other version available