Skripsi
KEBIJAKAN HUKUM PIDANA TERHADAP PIDANA MATI DALAM UNDANG-UNDANG NOMOR 1 TAHUN 2023 TENTANG KUHP
Skripsi ini berjudul "Kebijakan Hukum Pidana Terhadap Pidana Mati Dalam Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP". Dalam penelitian ini, penulis membuktikan bahwa kebijakan hukum pidana terhadap pidana mati dalam undang-undang nomor 1 tahun 2023 masih memiliki pro dan kontra terhadap pelaksanaan hukuman mati. Adapun tujuan dalam penelitian ini, yaitu: 1. Untuk mengetahui kebijakan hukum pidana terhadap pidana mati dalam hukum positif di Indonesia, 2. Untuk mengetahui dan menjelaskan perbandingan terhadap pidana mati dalam UU No 1 Tahun 2023 tentang KUHP dengan KUHP No 1 Tahun 1946.Penelitian ini menggunakan metode penelitian normatif. Hasil penelitian ini adalah pengaturan mengenai kebijakan pidana mati dalam UU No 1 Tahun 2023 tidak jauh berbeda dengan pengaturan pidana mati selama ini, Pidana mati masih diatur dalam ketentuan Undang-Undang Nomor 1 tahun 2023 yang dapat diterapkan dalam tindak pidana yang merumuskan pemberian ancaman tindak pidana berdasarkan pada keputusan hakim yang berkekuatan hukum tetap.
Inventory Code | Barcode | Call Number | Location | Status |
---|---|---|---|---|
2407003302 | T145335 | T1453352024 | Central Library (REFERENCES) | Available but not for loan - Not for Loan |
No other version available