Skripsi
PERLINDUNGAN HUKUM TERHADAP KARYA CIPTA MOTIF BATIK TUNAS HARAPAN BANGSA YANG DIPAKAI TANPA IZIN
Hak cipta merupakan salah satu jenis hak kekayaan intelektual berupa hak eksklusif yang dimiliki oleh pencipta sebuah karya ciptaan. Di Indonesia, hak cipta telah diatur di dalam Undang-Undang 28 Tahun 2014 Tentang Hak Cipta yang di dalamnya telah mengatur beberapa jenis karya yang dilindungi, salah satunya motif batik. Skripsi ini ditulis karena adanya kasus pelanggaran hak cipta atas motif batik yang digunakan tanpa seizin dari penciptanya. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui bentuk perlindungan hak cipta karya cipta motif Batik Tunas Harapan Bangsa serta mengetahui pertimbangan hakim dalam menyelesaikan masalah pelanggaran hak cipta motif Batik Tunas Harapan Bangsa. Jenis penelitian yang dilakukan dalam skripsi ini menggunakan metode penelitian normatif dengan menggunakan pendekatan perundang-undangan dan pendekatan kasus. Sehingga hasil dari penelitian ini menunjukkan bahwa perlindungan hukum terhadap hak cipta motif batik tunas harapan bangsa telah sesuai dengan perlindungan hukum preventif dan perlindungan hukum represif. Pertimbangan hukum hakim terhadap perkara pelanggaran hak cipta motif batik tunas harapan bangsa dalam Putusan Mahkamah Agung juga telah sesuai dengan ketentuan Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta.
Inventory Code | Barcode | Call Number | Location | Status |
---|---|---|---|---|
2407004095 | T149633 | T1496332024 | Central Library (REFERENCES) | Available but not for loan - Repaired |
No other version available