Skripsi
PERTANGGUNGJAWABAN PIDANA PELAKU PENCURIAN DATA PRIBADI DALAM KEJAHATAN CARDING
Skripsi ini berjudul "Pertanggungjawaban Pidana Pelaku Pencurain Data Pribadi Dalam Kejahatan Carding (Studi Putusan NO. 1837/Pid.Sus/2021/PN Sby Dan Putusan NO. 1872/Pid.Sus/2021 PN Sby)". Rumusan pada penelitian skripsi ini membahas mengenai 1. Bagaimana pertimbangan hakim dalam menjatuhkan pemidanaan terhadap pelaku pencurian data pribadi dalam kejahatan carding dalam Putusan Pengadilan Negeri Surabaya Nomor 1837/Pid.Sus/2021/PN Sby dan Putusan Nomor 1872/Pid.Sus/2021/PN Sby?, 2. Bagaimana pertanggungjawaban pidana pelaku pelaku pencurian data pribadi dalam kejahatan carding dalam Putusan Pengadilan Negeri Surabaya Nomor 1837/Pid.Sus/2021/PN Sby dan Putusan Nomor 1872/Pid.Sus/2021/PN Sby?. Penelitian ini menggunakan Pendekatan Perundang-Undangan (Statute Approach), Pendekatan Kasus (Case Approach), Pendekatan Perbandingan (Comparative Approach) dan Pendekatan Analisis (Analytical Approach). Hasil dari penelitian ini menunjukkan bahwa sanksi pidana yang dijatuhkan oleh hakim pada Putusan NO. 1837/Pid.Sus/2021/PN Sby Dan Putusan NO. 1872/Pid.Sus/2021 PN Sby belum sesuai dengan teori pertimbangan hakim serta pertanggungjawaban pidana pelaku carding harus didasarkan pada hukum pidana yang mengatur tentang perlindungan data pribadi dan tindak pidana mayantara. Faktor-faktor seperti kerugian yang ditimbulkan, dan dampak sosial juga perlu dipertimbangkan dalam menentukan sanksi pidana yang sesuai. Penelitian ini berkontribusi pada pemahaman yang lebih baik tentang pertanggungjawaban pidana pelaku carding dalam konteks pencurian data pribadi, serta memberikan landasan bagi perbaikan dan pengembangan lebih lanjut dalam peraturan hukum yang relevan.
Inventory Code | Barcode | Call Number | Location | Status |
---|---|---|---|---|
2407004089 | T149127 | T1491272024 | Central Library (REFERENCES) | Available but not for loan - Not for Loan |
No other version available