Skripsi
PERTANGGUNGJAWABAN PIDANA PELAKU TINDAK PIDANA PERDAGANGAN ANAK
Skripsi ini berjudul "Pertanggungjawaban Pidana Pelaku Tindak Pidana Perdagangan Anak (Studi Putusan Hakim Nomor 7/Pid.Sus-Anak/2022/ Pn. Grt dan Putusan Nomor 8/Pid.Sus-Anak/2021/Pn.Pwt)". Perdagangan anak bukan saja terbatas untuk tujuan prostitusi melainkan juga dalam bentuk eksploitasi, seperti kerja paksa di beberapa sektor informal. Adapun yang menjadi pertanyaan penelitian dalam hal ini adalah apa yang menjadi dasar pertimbangan hakim dalam menjatuhkan putusan pidana dalam perkara tindak pidana perdagangan anak dan pertanggungjawaban pidana pelaku tindak pidana perdagangan anak dalam Putusan Nomor 7/Pid.Sus-Anak/2022/PN. Grt dan Putusan Nomor 8/Pid.Sus- Anak/2021/PN Pwt. Tujuan penelitian adalah untuk menganalisis putusan hakim nomor 7/pid.sus-anak/2022/pn grt dan putusan nomor 8/pid.sus-anak/2021/pn pwt dalam memberikan hukuman kepada pelaku tindak pidana perdagangan anak. Penelitian ini merupakan penelitian normatif yuridis dengan menggunakan metode penelitian kepustakaan. Adapun data diperoleh dari naskah putusan hakim, naskah undang-undang, buku-buku teks, kamus-kamus hukum, jurnal- jurnal hukum, serta artikel-artikel yang terkait dengan topik penelitian ini.
Inventory Code | Barcode | Call Number | Location | Status |
---|---|---|---|---|
2407004069 | T149335 | T1493352024 | Central Library (REFERENCES) | Available but not for loan - Not for Loan |
No other version available