Skripsi
PENERAPAN ASAS FIRST TO FILE DALAM PENYELESAIAN SENGKETA MEREK EIGER
Dilatarbelakangi oleh terjadinya sengketa merek EIGER antara Ronny Lukito dan Budiman Tjoh atas dasar pemboncengan merek terkenal dan itikad tidak baik dalam pendaftaran merek. Penelitian ini mengkaji dan membahas mengenai penerapan asas first to file dalam sengketa merek EIGER putusan nomor 41/Pdt.SusMerek/2019/PN.Niaga.Jkt.Pst Jo. MA Nomor 375 K/Pdt.Sus-HKI/2020/ Jo. MA Nomor 20 PK/Pdt.Sus-HKI/2021 serta akibat hukum putusan Peninjauan Kembali MA Nomor 20 PK/Pdt.SusHKI/2021. Jenis penelitian ini merupakan penelitian normatif yang dilakukan dengan menelaah kepustakaan dan Undang-Undang yang menggunakan pendekatan perundang-undangan (statute approach), pendekatan konseptual (conseptual approach), dan pendekatan kasus (case approach). Hasil penelitian dan pembahasan menunjukan pengaturan asas first to file dalam pendaftaran merek di Indonesia memberikan hak eksklusif kepada pendaftar pertama sebagaimana diatur dalam Pasal 1 Angka 5 Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2016 tentang Merek dan Indikasi Geografis dan lebih lanjut Pasal 3 Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2016 menegaskan kembali bahwa hak atas merek diperoleh setelah merek tersebut terdaftar. Hakim Peninjauan Kembali memutus perkara dengan menerapkan Sistem Konstitutif (first to file) yang memenangkan Budiman Tjoh sebagai pendaftar pertama merek EIGER berdasarkan sertifikat merek. Akibat hukum Putusan Peninjauan Kembali adalah Budiman Tjoh berhak atas merek EIGER kelas 25 dengan jenis barang kaos kaki dan ikat pinggang, Ronny Lukito tidak dapat menggunakan merek EIGER kelas 25 dan membayar biaya perkara, serta DJKI mencoret permohonan pendaftaran merek EIGER Ronny Lukito. Kata Kunci : Asas First To File, Eiger; Merek
Inventory Code | Barcode | Call Number | Location | Status |
---|---|---|---|---|
2407003436 | T145510 | T1455102024 | Central Library (REFERENCES) | Available but not for loan - Not for Loan |
No other version available