Skripsi
PEMBINAAN MASYARAKAT SEKITAR PT TIMAH PERSERO (TBK) : IMPLEMENTASI TANGGUNG JAWAB SOSIAL BERDASARKAN UNDANG-UNDANG BADAN USAHA MILIK NEGARA
Indonesia diberkahi dengan sumber daya alam yang melimpah. Masyarakat dapat memanfaatkan sumber daya alam untuk menjamin kesejahteraan dan kemakmuran bangsa. Pasal 88 UU BUMN mewajibkan BUMN memikul tanggung jawab sosial terhadap masyarakat sekitar. Meskipun pasal ini memberikan landasan hukum yang berlaku namun implementasinya seringkali menimbulkan sejumlah masalah. Penelitian ini menggunakan metode kualitatif didukung dengan wawancara. Tujuan penelitian ini adalah untuk mengetahui dan menganalisis mekanisme pelaksanaan tanggung jawab sosial PT Timah Persero (Tbk) berdasarkan Pasal 88 UU BUMN untuk pembinaan masyarakat sekitar perusahaan. Serta mengetahui dan menganalisis mekanisme PT Timah Persero (Tbk) berdasarkan Pasal 88 UU BUMN dalam melaksanakan tanggung jawab sosial untuk memberikan pembinaan masyarakat di sekitar perusahaan. Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa PT Timah Persero Tbk, memahami pentingnya tanggung jawab terhadap lingkungan dan masyarakat. Dengan komitmen yang kuat, perusahaan memastikan setiap tahapan operasionalnya memberikan dampak positif terhadap perekonomian, masyarakat, dan lingkungan. Selain itu, PT Timah melaksanakan program tanggung jawab sosial lingkungan dalam dua program yaitu program pendanaan usaha kecil menengah dan program pengembangan dan pemberdayaan masyarakat. Mekanisme pengimplementasian dilakukan dengan tahapan perencanaan, pelaksanaan, pengawasan, dan evaluasi. Sedangkan mekanisme dalam penyelesaian sengketa adalah negosiasi internal, mediasi eksternal, komitmen berkelanjutan, dan pengadilan atau arbitrase.
Inventory Code | Barcode | Call Number | Location | Status |
---|---|---|---|---|
2407003368 | T145237 | T1452372024 | Central Library (REFERENCES) | Available but not for loan - Not for Loan |
No other version available