Skripsi
PERLINDUNGAN HUKUM TERHADAP PIHAK YANG MENJADI EMERGENCY CONTACT SECARA SEPIHAK PADA PINJAMAN ONLINE
Penelitian ini dilatarbelakangi oleh maraknya pencantuman emergency contact secara sepIhak pada pinjaman online. Sehingga penelitian ini bertujuan untuk menjelaskan dan menganalisis kedudukan pihak yang menjadi emergency contact pada pinjaman online serta perlindungan hukum terhadap pihak yang menjadi emergency contact secara sepihak pada pinjaman online. Dalam pelaksanaannya, pinjaman online harus dilaksanakan dengan memenuhi prasyarat yang salah satunya ialah pemenuhan atas pencantuman emergency contact. Penelitian ini dilakukan dengan metode normatif yang mengkaji dengan pendekatan perundang-undangan (statute approach) dan pendekatan kasus (case approach) dengan mana menelaah peraturan perundang-undangan yang berkaitan dengan masalah sesuai kasus yang dikaji. Penelitian ini menghasilkan ketentuan bahwa pencantuman kontak darurat harus disertai dengan persetujuan pihak yang bersangkutan, sesuai dengan ketentuan yang tercantum dalam Undang-Undang Nomor 27 Tahun 2022 tentang Perlindungan Data Pribadi. Terhadap pihak yang menjadi pihak emergency contact secara sepihak seharusnya mendapatkan perlindungan hukum yang sesuai dengan melakukan pelaporan secara administratif, melakukan gugatan secara perdata terhadap kerugian yang ditimbulkan, dan melakukan gugatan secara pidana terhadap paksaan hingga ancaman agar haknya sebagai warga negara tetap terpenuhi. Kata Kunci : Emergency Contact; Perlindungan Hukum; Pinjaman Online
Inventory Code | Barcode | Call Number | Location | Status |
---|---|---|---|---|
2407003357 | T145437 | T1454372024 | Central Library (REFERENCES) | Available but not for loan - Not for Loan |
No other version available