Skripsi
PERLINDUNGAN HUKUM BAGI TENAGA KERJA YANG MENGALAMI PEMUTUSAN HUBUNGAN KERJA
Perlindungan harkat dan martabat manusia serta pengakuan terhadap hak-hak pekerja dalam lingkup hukum ketenagakerjaan diatur secara tegas didalam uu ketenagakerjaan, begitu pula terhadap pekerja yang mengalami pemutusan hubungan kerja (PHK). 1.Bagaimana perlindungan hukum terhadap hak-hak pekerja yang mengalami pemutusan hubungan kerja. 2.Bagaimana upaya hukum yang dapat dilakukan oleh pekerja yang mengalami pemutusan hubungan kerja akibat tidak terpenuhinya hak-hak pekerja oleh perusahaan. Tujuan skripsi ini adalah untuk mengetahui dan menganalisis hak-hak pekerja yang mengalami pemutusan hubungan kerja. Metode penelitian dalam skripsi ini adalah normatif, dengan penelitian pendekatan perundang-undangan dan pendekatan kasus, serta menggunakan sumber bahan hukum primer, skunder dan tersier. Hasil dari penelitian ditemukan bahwa: 1.Perlindungan hukum preventif dalam penelitian ini untuk mencegah terjadinya pemutusan hubungan kerja serta perlindungan hukum represif, perlindungan akhir yang berupa sanksi administrasi, sanksi perdata, sanksi pidana, jika telah terjadinya pemutusan hubungan kerja. 2. Upaya hukum yang dapat dilakukan oleh pekerja jika hak-hak pekerja tidak diberikan oleh perusahaan, maka dapat dilakukan perundingan bipartit dan tripartit. Kata kunci : Tenaga Kerja, Perlindungan Hukum, Pemutusan Hubungan Kerja
Inventory Code | Barcode | Call Number | Location | Status |
---|---|---|---|---|
2407003468 | T145761 | T1457612024 | Central Library (REFERENCES) | Available but not for loan - Not for Loan |
No other version available