Skripsi
KEJAHATAN PERIKANAN DI WILAYAH YURISDIKSI PERAIRAN INDONESIA SEBAGAI TRANSNATIONAL ORGANIZED CRIME DALAM PERSPEKTIF UNTOC (UNITED NATIONS CONVENTION AGAINST TRANSNATIONAL ORGANIZED CRIME.
Skripsi ini dilatarbelakangi oleh perkembangan dinamis aktivitas sektor perikanan di kancah internasional. Hal ini membuat naiknya angka Kejahatan Perikanan yang seringkali terjadi bersamaan dengan bentuk-bentuk Kejahatan Lintas Batas Negara yang Terorganisir (Transnational Organized Crime) seperti perbudakan dan perdagangan orang di atas kapal, penyelundupan narkotika, senjata api dan manusia secara ilegal. Hal ini dinilai perlu untuk diatur dalam hukum internasional. Oleh karena itu, Penulis tertarik untuk membahas permasalahan tersebut dalam Skripsi yang berjudul "Kejahatan Perikanan di Wilayah Yurisdiksi Perairan Indonesia Sebagai Transnational Organized Crime dalam Perspektif UNTOC (United Nations Convention Against Transnational Organized Crime)". Dilengkapi dengan rumusan masalah mengenai instrumen hukum internasional yang mengatur kejahatan perikanan, bentuk-bentuk kejahatan lintas batas negara yang terorganisir di sektor perikanan Indonesia dan usulan agar kejahatan perikanan dapat dikonstruksikan sebagai kejahatan lintas batas negara yang terorganisir untuk diatur dalam UNTOC (United Nations Convention Against Transnational Organized Crime). Jenis penelitian Skripsi ini adalah normatif yakni melalui pendekatan deskriptif analisis konvensi internasional dan analisis kasus. Sehingga, menurut teori para ahli dan hukum internasional, dapat disimpulkan kejahatan perikanan memenuhi karakteristik dari kejahatan lintas batas negara yang terorganisir dan menjadi saran untuk kemudian diatur lebih lanjut dalam ketentuan UNTOC.
Inventory Code | Barcode | Call Number | Location | Status |
---|---|---|---|---|
2407002727 | T143852 | T1438522024 | Central Library (REFERENCES) | Available |
No other version available