Text
Implementasi peraturan Bupati Nomor 42 Tahun 2018 tentang pemakian kendaraan dinas di Kabupaten Empat Lawang
Tujuan penelitian ini adalah untuk mendeskripsikan secara spesifik bagaimana implementasi Peraturan Bupati Nomor 42 tahun 2008 tentang Pemakaian Kendaraan Dinas di Kabupaten Empat Lawang.
Penelitian ini menggunakan metode penelitian deskriptif kualitatif. Teknik pengambilan data meliputi wawancara, dokumentasi, dan observasi. Penelitian ini menggunakan teori Ripley dan Franklin yang menekankan keberhasilan implementasi kebijakan dipengaruhi oleh tiga faktor yakni, Tingkat Kepatuhan, Kelancaran Rutinitas Fungsi, serta Kinerja dan Dapak yang dikehendaki.
Hasil analisis dan interpretasi data menunjukan dalam pelaksanaan Peraturan Bupati Nomor 42 tahun 2008 tentang pemakaian kendaraan dinas yang memfokuskan kepada pemberian, pemakaian, dan pengembalian kendaraan dinas belum berjalan dengan baik karena masih banyak dijumpai dilapangan bahwa kendaraan dinas digunakan juga untuk kepentingan pribadi pemakai kendaraan dinas tersebut, hal tersebut dapat merugikan Negara karena menggunakan aset Negara tidak sesuai pada porsinya, ketidak taatan pada Peraturan Bupati ini disebabkan oleh beberapa kendala antara lain tidak adanya sosialisasi terjadwal mengenai Peraturan Bupati yang mengatur tentang Pemakaian Kendaraan Dinas ini, tidak adanya tim khusus yang mengawasinya, serta belum sadarnya pihak pengguna terhadap Peraturan yang sudah dibuatoleh Bupati Empat Lawang.
Saran yang diberikan terkait penelitian ini seharusnya kpihak Pemerintah Kabupaten Empat Lawang bahwa pada saat penyerahan kendaraan dinas kepada pihak terkait diberikan peraturan yang tegas bahwa kendaraan dinas ini hanya boleh digunakan untuk kepentingan dinas saja, dan membuat tim khusus yang bergerak dalam mengawasi kendaraan dinas supaya kendaraan dinas digunakan sesuai dengan Peraturan yang dibuat di Kabupaten Empat Lawang.
No copy data
No other version available