Skripsi
PENERAPAN ASAS PRADUGA TAK BERSALAH TERHADAP ANAK YANG BERKONFLIK DENGAN HUKUM BERUSIA DIBAWAH 12 TAHUN
Salah satu asas hukum yang sangat urgen dan fundamental dalam memberikan arah bagi bekerjanya sistem peradilan pidana adalah asas praduga tidak bersalah. Asas praduga tak bersalah erat kaitannya dengan perlindungan hak-hak asasi manusia dalam menjalani proses peradilan pidana. Dalam pemeriksaan anak yang berkonflik dengan hukum berusia di bawah 12 tahun tidak menetapkan status tersangka dan akhir dari proses ini hakim hanya memberikan penetapan bukan putusan sehingga menimbulkan keraguan dalam penerapan asas praduga tak bersalah terhadap penanganan anak yang berkonflik dengan hukum yang belum berusia 12 tahun. Permasalahan penelitian ini bagaimana penerapan asas praduga tak bersalah pada anak yang berkonflik dengan hukum berusia di bawah 12 tahun dan bagaimana perlindungan hukum pada anak yang berkonflik dengan hukum berusia di bawah 12 tahun di masa yang akan datang. Metode penelitian yang digunakan dalam penelitian menggunakan penelitian hukum normatif, dan menggunakan pendekatan perundang-undangan, pendekatan kasus, dan pendekatan futuristik. Dari hasil penelitian yang dilakukan, maka diperoleh kesimpulan bahwa penerapan asas praduga tak bersalah pada anak yang berkonflik dengan hukum berusia di bawah 12 tahun terlihat dengan terpenuhinya hak-hak anak dalam menjalani proses peradilan pidana. Kemudian dalam memberikan perlindungan hukum terhadap anak yang berkonflik dengan hukum berusia di bawah 12 tahun, maka dalam penetapan hakim perlu menambahkan pertimbangan laporan penelitian kemasyarakatan, laporan penelitian pekerja sosial professional, serta alat bukti untuk menciptakan keadilan dan kepastian hukum bagi para pihak.
Inventory Code | Barcode | Call Number | Location | Status |
---|---|---|---|---|
2307006392 | T130700 | T1307002023 | Central Library (Referens) | Available |
No other version available