Skripsi
EKSEKUSI BARANG BUKTI HASIL TINDAK PIDANA YANG TIDAK DIAMBIL OLEH PEMILIKNYA BERDASARKAN PERATURAN KEJAKSAAN NOMOR 10 TAHUN 2019.
Tesis ini berjudul “Eksekusi Barang Bukti Yang Tidak Diambil Pemiliknya Berdasarkan Peraturan Kejaksaan Nomor 10 Tahun 2019”. Mengkaji permasalahan, pertama Pengelolaan barang bukti dan prosedur eksekusi barang bukti yang tidak diambil pemiliknya, kedua kendala yang dihadapi dalam eksekusi barang bukti yang tidak diambil pemiliknya, ketiga pengaturan eksekusi terhadap barang bukti pada masa yang akan datang. Jenis penelitian ini menggunakan metode yuridis normatif. Dari hasil penelitian didapat kesimpulan, yaitu eksekusi barang bukti yang tidak diambil pemiliknya telah diatur melalui Peraturan Kejaksaan Nomor 10 Tahun 2019 Tentang Pelelangan dan Penjualan Langsung Benda Sitaan Atau Barang Rampasan Negara Atau Benda Sita Eksekusi, yaitu dengan dua cara: (1) Penjualan secara lelang dan (2) Penjualan secara langsung. Khusus untuk penjualan secara langsung syarat atau kriterianya nilai/taksiran harga tidak melebihi dari Rp.35.000.000,- (tiga puluh lima juta rupiah), jika melebihi Rp.35.000.000,- (tiga puluh lima juta rupiah) maka penjualan harus secara lelang. Adapun eksekusi barang bukti yang tidak diambil pemiliknya tersebut, dalam pelaksanaan dan penerapannya masih belum optimal. Sehingga kedepannya melallui kebijalkaln atau politik hukum pidalnal halruslalh dilalkukaln talhalpaln formulalsi dengaln melalkukaln perumusaln alturaln tentalng pelaksanaan eksekusi terhadap barang bukti secalral jelals daln tegals kedallalm Kitalb Undalng-Undalng Hukum Alcalral Pidalnal (KUHAlP), maupun pembuatan Undang-Undang tersendiri atau khusus mengenai barang bukti agar dapat lebih menjelaskan mengenai tata cara prosedur dan syarat eksekusi barang bukti. Kata Kunci : Eksekusi Barang Bukti; Tidak Diambil Pemiliknya; Sistem Peradilan Pidana.
Inventory Code | Barcode | Call Number | Location | Status |
---|---|---|---|---|
2307006521 | T131487 | T1314872023 | Central Library (Referens) | Available |
No other version available