Skripsi
PERANAN NOTARIS DALAM PERALIHAN (TAKE OVER) KREDIT ANTAR BANK.
ABSTRAK Penelitian ini mengkaji dan menjawab permasalahan mengenai peranan Notaris dalam mekanisme peralihan atau take over kredit dan perlindungan hukum bagi kreditur Take Over Kredit. Penelitian ini menggunakan penelitian hukum normatif dan bersifat deskriptif.Jenis data penelitian ini adalah data primer dan data sekunder.Data primer merupakan data utama penelitian yang diperoleh langsung dari Notaris.Data sekunder merupakan data penunjang data primer. Teknik pengumpulan data yang digunakan dalam penelitian adalah studi kepustakaan. Hasil penelitian menunjukkan bahwa dalam pembuatan akta perjanjian take over, pada hakekatnya Notaris memiliki tanggung jawab baik secara moral maupun hukum. Peranan notaris tidaklah selalu dominan disetiap perbuatan hukum. Dimana perjanjian kredit umumnya telah dibuat sesuai dengan kehendak pihak kreditur. hendaknya notaris tetap bertindak sesuai dengan kewenangannya sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku serta notaris berusaha untuk menciptakan suatu cara atau kesempatan agar berperan disetiap perbuatan hukum, namun sesuai dengan kebutuhan masyarakat dan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Kata kunci : Peranan Notaris, Take Over, Kredit Antar Bank
Inventory Code | Barcode | Call Number | Location | Status |
---|---|---|---|---|
2307001482 | T87748 | T877482023 | Central Library (Referens) | Available |
No other version available