Skripsi
PERTANGGUNGJAWABAN PERDATA PADA NOTARIS ATAS AKTA JAMINAN FIDUSIA YANG TIDAK DIDAFTARKAN DAN MENIMBULKAN KERUGIAN KREDITUR
Sebagai suatu cara agar dapat mengikatkan diri pada perjanjian kredit dengan memberikan jaminan kebendaan terhadap jaminan fidusia memerlukan peran notaris di dalamnya. Meskipun demikian, agar jaminan fidusia dapat berlaku kepada kreditur atas segala hak preferen di dalamnya, benda tersebut haruslah dibuatkan akta jaminan fidusia. Segala hal yang mengakibatkan salah, baik kesengajaan maupun lalai dalam prosedur pendaftaran akta jaminan fidusia akan menimbulkan akibat hukum. Penelitian skripsi ini bertujuan untuk mengetahui bagaimana pertanggungjawaban perdata pada notaris terhadap akta jaminan fidusia yang tidak didaftarkan dan bagaimana akibat hukum akta jaminan fidusia yang tidak didaftarkan terhadap keabsahan suatu perjanjian. Jenis Penelitian yang digunakan skripsi ini adalah penelitian hukum normatif. Dengan menggunakan beberapa pendekatan yaitu pendekatan perundang-undangan. Hasil dari penelitian skripsi ini bahwa notaris wajib bertanggungjawab atas kerugian yang dialami oleh kreditur dan perjanjian kredit yang berisikan akta jaminan fidusia yang tidak didaftarkan berakibat batal demi hukum.
Inventory Code | Barcode | Call Number | Location | Status |
---|---|---|---|---|
2307003170 | T93314 | T933142023 | Central Library (Referens) | Available |
No other version available