Skripsi
TANGGUNG JAWAB HUKUM NOTARIS TERHADAP KESALAHAN KETIK PADA AKTA.
Skripsi dengan judul Tanggung Jawab Hukum Notaris Terhadap Kesalahan Ketik Pada Akta. Kesalahan ketik tersebut memberikan akibat hukum bagi para pihak. Jenis penelitian ini adalah penelitian yuridis normatif yang dilakukan dengan cara studi kepustakan, menggunakan metode pendekatan perundang-undangan dan pendekatan konseptual. Tujuan dari penelitian ini (1) Untuk Mengetahui dan Menganalisis Tanggung Jawab Hukum Notaris Terhadap Kesalahan Ketik Pada Akta, (2) Untuk Mengetahui dan Menganalisis Atas Terjadinya Kesalahan Ketik Pada Akta dan Kaitannya Dengan Perbuatan Melanggar Hukum. Berdasarkan hasil penelitian yang telah dilakukan, dapat disimpulkan bahwa (1) Tanggung jawab hukum notaris terhadap kesalahan ketik pada akta yang diketahui sebelum akta di tandatangai adalah notaris melakukan perbaikan dengan cara renvoi sesuai dengan ketentuan Pasal 48-50 UUJN. (2) Tanggung jawab hukum notaris terhadap kesalahan ketik pada akta yang diketahui setelah akta di tanda tangani maka notaris dapat dikenakan tanggung jawab hukum perdata dan administrasi. Apabila terjadi kesalahan ketik pada akta dan dilakukan prosedur perbaikan yang tidak sesuai dengan UUJN berupa menghapus kesalahan ketik dengan penghapus pena lalu ditulis tindih kembali menggunakan tinta printer atau mesin tik sehingga seolah-olah tidak pernah terjadi kesalahan ketik sebelumnya, maka atas ketidak sesuaian prosedur perbaikan kesalahan ketik ini notaris dapat dikenakan tanggung jawab perdata dan administrasi serta menyebabkan akta tersebut terdegradasi keautentikannya menjadi akta dibawah tangan.
Inventory Code | Barcode | Call Number | Location | Status |
---|---|---|---|---|
2307001847 | T104632 | T1046322023 | Central Library (Referens) | Available |
No other version available