Skripsi
PENEGAKAN HUKUM PIDANA BAGI PELAKU EKSPLOITASI SEKSUAL ANAK DI KEPOLISIAN SEKTOR PANJANG BANDAR LAMPUNG.
Skripsi ini berjudul “PENEGAKAN HUKUM PIDANA BAGI PELAKU EKSPLOITASI SEKSUAL ANAK DI KEPOLISIAN SEKTOR PANJANG BANDAR LAMPUNG’’. Adapun rumusan masalah yang diangkat penulis, yakni : (1) Bagaimana Perlindungan Hukum bagi Anak Korban Eksploitasi Seksual di Kota Bandar Lampung (2) Bagaimana Penegakan Hukum Terhadap Pelaku Eksploitasi Seksual Anak di Kepolisian Sektor Panjang Bandar Lampung. Dalam penulisan skripsi ini penulis menggunakan metode empiris, yaitu dengan wawancara langsung kepada pihak terkait dan data yang digunakan itu adalah data primer. Berdasarkan hasil penelitian, bahwa bentuk perlindungan hukum bagi anak dalam UUPA dengan cara memberikan hak-hak anak dalam memperoleh perlindungan hukum ialah dengan memberikan bantuan hukum, rehabilitasi, dan pencegahan, Kemudian penegakan hukum pidana bagi pelaku Eksploitasi Seksual Anak di Kepolisian Sektor Panjang Bandar Lampung, sudah sesuai dengan tahapan-tahapan yang ada. Dalam tahapan formulasi, proses hukum sudah sesuai dengan KUHAP, UU RI No. 21 Tahun 2007 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Perdagangan Orang dan UU No. 35 Tahun 2014 tentang Perubahan Atas UU No. 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak. Dalam tahap aplikasi, pelaksanaan penegakan hukum oleh aparat penegak hukum juga sudah sesuai dengan prosedur-prosedur yang sudah ada seperti yang diatur dalam KUHAP, yang sudah diproses mulai dari, penyelidikan, penyidikan, sampai putusan pengadilan. Dan tahap eksekusi, pelaksanaan penetapan hakim atau putusan pengadilan yang telah Incracht dengan hukuman pidana penjara selama 10 (sepuluh) tahun dan denda sebanyak Rp 400.000.000,- (empat ratus juta rupiah) dan/atau subsidair 3 (tiga) bulan kurungan penjara di Lembaga Permasyarakatan Perempuan Bandar Lampung.
Inventory Code | Barcode | Call Number | Location | Status |
---|---|---|---|---|
2307006036 | T129210 | T1292102023 | Central Library (Referens) | Available |
No other version available