Skripsi
UPAYA GANTI KERUGIAN BAGI KORBAN TINDAK PIDANA TERORISME DI INDONESIA PADA PUTUSAN NOMOR 140/Pid.Sus/2018/PN.Jkt.Sel DAN PUTUSAN NOMOR 303/PID.SUS/2019/PT.DKI
Skripsi ini membahas mengenai Upaya ganti kerugian yang dialami oleh Korban dari Tindak Pidana Terorisme, dengan mengangkat putusan yang telah mempunyai kekuatan hukum tetap, kerugian yang dialami oleh korban tidak hanya terjadi pada perbuatan atau tindak pidana seperti pembunuhan maupun pencurian, akan tetapi juga dialami oleh korban dari tindak pidana terorisme maka dari itu negara harus memberikan perhatian lebih kepada korban bukan hanya kepada pelaku tindak pidana terorisme. Maka dari itu Adapun rumusan masalah pada penelitian ini adalah bagaimana perlindungan hukum korban tindak pidana terorisme dalam ketentuan perundang-undangan di Indonesia, dan bagaimana Upaya ganti rugi kepada korban tindak pidana terorisme pada putusan 140/Pid.Sus/2018/PN.Jkt.Sel dan 303/Pid.Sus/2019/PT.DKI, penelitian ini bersifat normatif-yuridis dengan mengkaji peraturan perundang-undangan sebagai bahan kepustakaan dan mengangkat satu putusan sebagai bahan untuk mengkaji lebih dalam terhadap penelitian ini. Pada dasarnya perlindungan hukum terhadap korban tindak pidana terorisme telah diatur dalam Perundang-undangan akan tetapi penerapannya sangatlah kecil mengingat jumlah korban dari tindak pidana terorisme sangatlah banyak. Upaya ganti kerugian pada putusan 140/Pid.Sus/2018/PN.Jkt.Sel dan putusan 303/Pid.Sus/2019/PT.DKI telah sesuai dengan kerugian yang dialami oleh para korban.
Inventory Code | Barcode | Call Number | Location | Status |
---|---|---|---|---|
2307006536 | T131397 | T1313972023 | Central Library (Referens) | Available |
No other version available