The Sriwijaya University Library

  • Home
  • Information
  • News
  • Help
  • Librarian
  • Login
  • Member Area
  • Select Language :
    Arabic Bengali Brazilian Portuguese English Espanol German Indonesian Japanese Malay Persian Russian Thai Turkish Urdu

Search by :

ALL Author Subject ISBN/ISSN Advanced Search

Last search:

{{tmpObj[k].text}}
Image of ANGGUNG JAWAB PROMOTOR SEBAGAI PELAKU USAHA TERHADAP KONSUMEN AKIBAT PEMBATALAN PELAKSANAAN KONSER MUSIK.

Skripsi

ANGGUNG JAWAB PROMOTOR SEBAGAI PELAKU USAHA TERHADAP KONSUMEN AKIBAT PEMBATALAN PELAKSANAAN KONSER MUSIK.

Ameira, Riska - Personal Name;

Penilaian

0,0

dari 5
Penilaian anda saat ini :  

Penelitian ini dilatarbelakangi oleh kemunculan bisnis musik bagi pelaku usaha dengan menjadi promotor konser dikarenakan banyaknya minat masyarakat terhadap pertunjukan konser musik. Kegiatan ini melibatkan pelaku usaha yakni pihak promotor dengan konsumen sebagai pembeli tiket konser. Hubungan yang terjadi antara kedua pihak tersebut adalah perjanjian jual beli tiket konser yang memiliki hak dan kewajibannya masing-masing. Namun, pihak promotor tidak memenuhi kewajibannya dikarenakan melakukan pembatalan pelaksanaan konser sehingga pihak promotor telah melakukan wanprestasi yang berakibat kerugian bagi konsumen sebagai pembeli tiket. Rumusan masalah dari penelitian ini adalah bagaimana perlindungan hukum terhadap konsumen akibat pembatalan pelaksaan konser musik oleh pelaku usaha dan bagaimana tanggung jawab pihak promotor sebagai pelaku usaha terhadap konsumen akibat pembatalan pelaksanaan konser musik. Skripsi ini menggunakan metode penelitian hukum normatif dengan mengaplikasikan pendekatan perundang-undangan, pendekatan konseptual, dan pendekatan kasus. Dapat ditarik kesimpulan bahwa perlindungan hukum terhadap konsumen akibat pembatalan pelaksaan konser musik oleh pelaku usaha adalah bentuk perlindungan hukum represif berupa penggantian kerugian yang diatur di dalam Pasal 4 UUPK mengenai hak konsumen, serta pihak konsumen juga dapat menuntut ganti kerugian berdasarkan wanprestasi. Bentuk tanggung jawab promotor sebagai pelaku usaha terhadap konsumen akibat pembatalan pelaksanaan konser musik adalah berdasarkan prinsip tanggung jawab mutlak (strict liability) melalui pemberian kompensasi atau penggantian kerugian dengan mengembalikan uang kepada konsumen secara utuh sesuai dengan nominal yang dikeluarkan konsumen dalam pembelian tiket konser tersebut sesuai dengan Pasal 19 UUPK.


Availability
Inventory Code Barcode Call Number Location Status
2307005950T129443T1294432023Central Library (Referens)Available
Detail Information
Series Title
-
Call Number
T1294432023
Publisher
Palembang : Prodi Ilmu Hukum, Fakultas Hukum Universitas Sriwijaya., 2023
Collation
xii, 135 hlm.; 29 cm
Language
Indonesia
ISBN/ISSN
-
Classification
347.050 7
Content Type
Text
Media Type
unmediated
Carrier Type
-
Edition
-
Subject(s)
Prodi Ilmu Hukum
Hukum Acara Perdata-Perlindungan Konsumen
Specific Detail Info
-
Statement of Responsibility
MURZ
Other version/related

No other version available

File Attachment
  • ANGGUNG JAWAB PROMOTOR SEBAGAI PELAKU USAHA TERHADAP KONSUMEN AKIBAT PEMBATALAN PELAKSANAAN KONSER MUSIK.
Comments

You must be logged in to post a comment

The Sriwijaya University Library
  • Information
  • Services
  • Librarian
  • Member Area

About Us

As a complete Library Management System, SLiMS (Senayan Library Management System) has many features that will help libraries and librarians to do their job easily and quickly. Follow this link to show some features provided by SLiMS.

Search

start it by typing one or more keywords for title, author or subject

Keep SLiMS Alive Want to Contribute?

© 2025 — Senayan Developer Community

Powered by SLiMS
Select the topic you are interested in
  • Computer Science, Information & General Works
  • Philosophy & Psychology
  • Religion
  • Social Sciences
  • Language
  • Pure Science
  • Applied Sciences
  • Art & Recreation
  • Literature
  • History & Geography
Icons made by Freepik from www.flaticon.com
Advanced Search