Skripsi
ANALISIS PERTIMBANGAN HAKIM TERHADAP PELAKU TINDAK PIDANA HUMAN TRAFFICKING (STUDI PUTUSAN NOMOR 100/PID/2020/PT KPG DAN PUTUSAN NOMOR 33/PID/2022/PT KPG )
Skripsi ini berjudul “ANALISIS PERTIMBANGAN HAKIM TERHADAP PELAKU TINDAK PIDANA HUMAN TRAFFICKING ( STUDI PUTUSAN NOMOR 100/PID/2020/PT KPG DAN PUTUSAN NOMOR 33/PID/2022/PT KPG )“. Tiap anak mempunyai hak untuk dilindungi, maraknya perdagangan orang dengan memanfaatkan anak dan mengeksploitasinya demi kepentingan pribadi sangatlah memprihatinkan. Rumusan masalah yang diangkat dalam skripsi ini yaitu : 1. Dasar pertimbangan hakim terhadap pelaku tindak pidana human trafficking (studi Putusan Nomor 100/Pid/2020/PT Kpg dan Putusan Nomor 33/Pid/2022/PT Kpg), 2. Perlindungan hukum terhadap anak korban atas tindak pidana human trafficking dari perspektif hukum pidana. Jenis penelitian yang digunakan adalah penelitian hukum normatif dengan pendekatan perundang-undangan dan pendekatan kasus. Jenis bahan hukum yang digunakan adalah bahan hukum primer, sekunder dan tersier, teknik pengumpulan bahan hukum yang digunakan ialah studi kepustakaan dan putusan hakim serta metode induktif dalam penarikan kesimpulan. Penelitian ini menitikberatkan pada pertimbangan dalam penjatuhan pidana terhadap pelaku menggunakan Pasal 6 Undang-undang Nomor 21 Tahun 2007 Tentang Pemberantasan Tindak Pidana Perdagangan Orang dan hakim memberikan perubahan putusan dan/atau hukuman pada tingkat kedua yaitu tingkat Banding pada 2 (dua) perkara tersebut dengan perkara pertama diberikan pengurangan hukuman dan pada perkara kedua diberikan penambahan hukuman. Kata Kunci : Human trafficking, anak korban, pertimbangan hakim.
Inventory Code | Barcode | Call Number | Location | Status |
---|---|---|---|---|
2307002050 | T106845 | T1068452023 | Central Library (Referens) | Available |
No other version available