Skripsi
PENERAPAN PENEGAKAN HUKUM PRIVAT (PRIVATE ENVORCEMEN) DALAM PENEGAKAN HUKUM PERSAINGAN USAHA DI INDONESIA.
Skripsi yang berjudul : Penerapan Penegakan Hukum Privat (Private Enforcement) Dalam Penegakan Hukum Persaingan Usaha di Indonesia ditulis oleh M. Luthfan Arsyi Mawarid dilatar belakangi oleh tidak terakomodirnya kebutuhan atas ganti kerugian terhadap pihak yang dirugikan dalam perkara persaingan usaha oleh Komisi Pemberantasan Persaingan Usaha (KPPU). Di Indonesia, penengakan hukum persaingan usaha hanya dimungkinkan melalui KPPU sebagai lembaga (public enforcement) yang diberi kewenangan khusus dalam perkara persaingan usaha. Hal ini berbeda dengan penegakan hukum persaingan usaha yang diterapkan di Uni Eropa yang memungkinkan penegakan hukum persaingan usaha melalui lembaga publik (public enforcement) dan penegakan hukum secara privat (private enforcement). Skripai ini menggunakan jenis penelitian hukum komparatif normatif, dengan menggunakan data yang bersifat primer, sekunder, dan tersier. Hasil penelitian menunjukkan adanya pengaruh keberagaman sarana penegakan hukum persaingan usaha memberikan dampak positif dalam mengakomodir kebutuhan hukum dari berbagai pihak yang selalu dinamis seiring perkembangan zaman.
Inventory Code | Barcode | Call Number | Location | Status |
---|---|---|---|---|
2307002162 | T107084 | T1070842023 | Central Library (Referens) | Available |
No other version available