Skripsi
KEKUATAN EKSEKUTORIAL OBJEK JAMINAN FIDUSIA SEBAGAI PEMENUHAN HAK KREDITUR PADA PUTUSAN NO.70/PDT.G.S/2020/PN PLG.
Skripsi yang berjudul “Kekuatan Eksekutorial Objek Jaminan Fidusia Sebagai Pemenuhan Hak Kreditur pada Putusan No. 70/Pdt.g.s/2020/PN PLG” dilatar belakangi oleh debitur yang tidak melaksanakan kewajibannya yaitu untuk membayar angsuran kepada pihak kreditur, yang mana hal ini menyebabkan sebuah kerugian bagi pihak kreditur. Atas hal tersebut, pihak kreditur melakukan eksekusi terhadap objek jaminan fidusia dalam perjanjian kredit yang disepakati oleh kedua belah pihak. Tujuan dari penelitian ini ialah untuk mengetahui dan menganalisis pertimbangan hakim pada kasus Jaminan Fidusia dalam Putusan No.70/Pdt.g.s/2020/PN Plg serta untuk mengetahui dan menganalisis kekuatan eksekutorial Objek Jaminan Fidusia pada Putusan No.70/Pdt.g.s/2020/PN Plg sebagai bentuk pemenuhan hak kreditur. Penelitian ini merupakan jenis penelitian hukum normatif yang menggunakan pendekatan perundang-undangan (statute approach). Hasil Penelitian ini menyimpulkan bahwa Hakim dalam melakukan tanggung jawabnya untuk memeriksa dan memutus perkara pada Putusan No. 70/Pdt.g.s/2020/PN Plg telah melakukan pertimbangan terhadap beberapa faktor dan sudah berdasarkan pada peraturan yang berlaku yaitu dengan berpatokan pada Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 18/PUU-XVII/2019, namun masih terdapat beberapa faktor yang tidak dijadikan sebagai bahan untuk melakukan pertimbangan oleh Hakim. Selain itu, apabila berpatokan dengan Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 18/PUU-XVII/2019, maka dalam Putusan No.70/Pdt.g.s/2020/PN Plg masih terdapat kekaburan hukum pada pemberian hak kreditur dalam melakukan eksekusi objek jaminan fidusia dimana hak kreditur masih dibatasi karena diterbitkannya Putusan MK No. 18/PUU-XVII/2019 dan No. 2/PUU-XIX/2021 tersebut.
Inventory Code | Barcode | Call Number | Location | Status |
---|---|---|---|---|
2307006169 | T128756 | T1287562023 | Central Library (Referens) | Available |
No other version available