Skripsi
ASPEK HUKUM PERJANJIAN KERJASAMA ALIH DAYA ANTARA PERUSAHAAN PENGGUNA JASA TENAGA KERJA DENGAN PERUSAHAAN PENYEDIA JASA PEKERJA (STUDI TERHADAP EXXONMOBIL CEPU LIMITED
Penelitian ini berjudul Aspek Hukum Perjanjian Kerjasama Alih Daya Antara Perusahaan Pengguna Jasa Tenaga Kerja Dengan Perusahaan Penyedia Jasa Pekerja (STUDI TERHADAP EXXONMOBIL CEPU LIMITED). Dilatar Belakangi oleh adanya Persaingan dalam dunia bisnis antar perusahaan membuat perusahaan harus berkonsentrasi pada rangkaian proses atau aktivitas penciptaan produk dan jasa yang terkait dengan kompetensi utamanya. Dengan adanya konsentrasi terhadap kompetensi utama dari perusahaan, akan dihasilkan sejumlah produk dan jasa memiliki kualitas yang memiliki daya saing di pasaran. Dalam iklim persaingan usaha yang semakin ketat, perusahaan berusaha untuk melakukan efisiensi biaya produksi (cost of production). Salah satu solusinya adalah dengan menerapkan sistem pekerja alih daya (outsourcing), penerapan kebijakan outsourcing ini hampir ada di semua negara. Rumusan masalah dalam Penelitian ini yaitu Bagaimanakah Status Pekerja dan Hubungan Kerja karyawan dari perusahaan penyedia jasa (PT.Abitech Matra Indah) terhadap perusahaan pengguna jasa (ExxonMobil Cepu Limited) dan Apakah dalam pelaksanaan penyerahan pekerjaan kepada perusahaan penyedia jasa pekerja sudah sesuai dengan jenis-jenis pekerjaan yang dapat diserahkan menurut UU ketenagakerjaan. Status pekerja perusahaan penyedia jasa pekerja terhadap ExxonMobil Cepu Limited perusahaan pengguna jasa tenaga kerja tidak memiliki perlindungan hukum. Undang-Undang No. 13 tahun 2003 secara implisit memberikan pilihan kepada perusahaan untuk memilih mengerjakan sendiri pekerjaan atau menyerahkan pekerjaan tersebut kepada perusahaan lain. Kata Kunci : Outsourcing, Penyedia Jasa.
Inventory Code | Barcode | Call Number | Location | Status |
---|---|---|---|---|
2307005968 | T129415 | T1294152023 | Central Library (Referens) | Available |
No other version available