Skripsi
PERTIMBANGAN HUKUM HAKIM DALAM MEMUTUSKAN PERKARA PERBANKAN TINDAK PIDANA PENCURIAN YANG DI LAKUKAN OLEH SECURITY.
Judul Skripsi “Pertimbangan Hukum Hakim Dalam Memutuskan Perkara Perbankan Tindak Pidana Pencurian Yang Di Lakukan Oleh Security” Dalam penelitian tersebut penulis menemukan permasalahan berupa: Ratio Decidendi Hakim Dalam Memutuskan Perkara Jenis penelitian yang digunakan didalam penulisan skripsi ini adalah penelitian hukum normatif (yuridis normatif) dengan menggunakan pendekatan penelitian Undang-Undang (statue approach) dan pendekatan konseptual dan Pendekatan kasus (case approach) serta menggunakan Bahan Primer, sekunder dan tersier. Hasil dari penelitian skripsi dapat disimpulkan bahwa Menurut pertimbangan hakim dalam menjatuhkan putusan terhadap pelaku kejahatan tindak pidana pencurian yang di lakukan oleh security. Pada Putusan Nomor 273/Pid.B/2020/PN Plg didasari dengan unsur – unsru tindak pidana yang didakwakan kepada terdakwa dalam Dakwaan Penuntut Umummaka majelis hakim berkeyakinan perbuatan terdakwa telah memenuhi seluruh kualifikasi unsur – unsur tindak pidana yang didakwaan yaitu, mengubah, mengaburkan, menyembunyikan, menghapus, atau menghilangkan adanya suatu pencatatan dalam pembukuan atau dalam laporan, maupun dalam dokumen atau laporan kegiatan usaha, laporan transaksi atau rekening suatu bank, atau dengan sengaja mengubah, mengaburkan, menghilangkan, menyembunyikan atau merusak catatan pembukuan tersebut, pelaku dihukum dengan Pasal 49 ayat (1) huruf c Undang-Undang Nomor 10 Tahun 1998 tentang perbankan
Inventory Code | Barcode | Call Number | Location | Status |
---|---|---|---|---|
2307002062 | T107076 | T1070762023 | Central Library (Referens) | Available |
No other version available