Skripsi
PERTIMBANGAN HAKIM DALAM PUTUSAN TINDAK PIDANA PENGEROYOKAN KEPADA WASIT SEPAK BOLA (STUDI PUTUSAN NOMOR 252/PID.B/2021/PN DGL DAN PUTUSAN NOMOR 253/PID.B/2021/PN DGL).
Skripsi ini berjudul: “Pertimbangan Hakim Dalam Putusan Tindak Pidana Pengeroyokan Kepada Wasit Sepak Bola (Studi Putusan Nomor 252/Pid.B/2021/Pn Dgl Dan Putusan Nomor 253/Pid.B/2021/Pn Dgl)”. Dilatar belakangi oleh kasus tindak pidana pengeroyokan didalam olahraga sepak bola yang mana tindak pidana pengeroyokan tersebut dilakukan oleh pemain terhadap wasit pada pertandingan sepak bola. Rumusan masalah dalam Penelitian ini adalah Bagaimana pertimbangan hakim dalam penjatuhan hukuman dalam Putusan Nomor 252/Pid.B/2021/PN Dgl dan Nomor 253/Pid.B/2021/PN Dgl? dan Bagaimana penjatuhan sanksi pidana pada kasus pengeroyokan yang dilakukan pesepakbola terhadap wasit dalam Putusan Nomor 252/Pid.B/2021/PN Dgl dan Nomor 253/Pid.B/2021/PN Dgl ditinjau dari tujuan pemidanaan. Penelitian dilakukan dengan metode normatif dengan menggunakan pemdekatan perundang-undangan dan pendekatan kasus yang dianalisis secara deskriptif kualitatif. Pada putusan Nomor 252/Pid.B/2021/PN.Dgl dan Nomor 253/Pid.B/2021/PN.Dgl Majelis Hakim menjatuhkan hukuman pidana penjara 10 bulan kepada para terdakwa. Pertimbangan hakim didasarkan kepada pertimbangan yuridis dan non yuridis yang dihubungkan dengan teori keseimbangan dan teori ratio decidendi. Menurut teori pemidanaan, penjatuhan sanksi pidana dilakukan supaya para terdakwa memperbaiki diri untuk menjadi lebih baik dan menjadi contoh untuk masyarakat supaya tidak dilakukan dimasa yang akan datang.
Inventory Code | Barcode | Call Number | Location | Status |
---|---|---|---|---|
2307005923 | T129301 | T1293012023 | Central Library (Referens) | Available |
No other version available