APA Style
Pangestu, Ageng. (2023).
PEMBERIAN PENGHARGAAN (REWARD) KEPADA JUSTICE COLLABOLATOR DALAM TINDAK PIDANA KORUPSI DI TINJAU DARI PASAL 10A UNDANG-UNDANG NOMOR 31 TAHUN 2014 .
Indralaya:
Prodi Ilmu Hukum, Fakultas Hukum Universitas Sriwijaya.
Chicago Style
Pangestu, Ageng.
PEMBERIAN PENGHARGAAN (REWARD) KEPADA JUSTICE COLLABOLATOR DALAM TINDAK PIDANA KORUPSI DI TINJAU DARI PASAL 10A UNDANG-UNDANG NOMOR 31 TAHUN 2014.
Indralaya:
Prodi Ilmu Hukum, Fakultas Hukum Universitas Sriwijaya,
2023.
Skripsi.
MLA Style
Pangestu, Ageng.
PEMBERIAN PENGHARGAAN (REWARD) KEPADA JUSTICE COLLABOLATOR DALAM TINDAK PIDANA KORUPSI DI TINJAU DARI PASAL 10A UNDANG-UNDANG NOMOR 31 TAHUN 2014.
Indralaya:
Prodi Ilmu Hukum, Fakultas Hukum Universitas Sriwijaya,
2023.
Skripsi.
Turabian Style
Pangestu, Ageng.
PEMBERIAN PENGHARGAAN (REWARD) KEPADA JUSTICE COLLABOLATOR DALAM TINDAK PIDANA KORUPSI DI TINJAU DARI PASAL 10A UNDANG-UNDANG NOMOR 31 TAHUN 2014.
Indralaya:
Prodi Ilmu Hukum, Fakultas Hukum Universitas Sriwijaya,
2023.
Skripsi.