APA Style

Pangestu, Ageng. (2023). PEMBERIAN PENGHARGAAN (REWARD) KEPADA JUSTICE COLLABOLATOR DALAM TINDAK PIDANA KORUPSI DI TINJAU DARI PASAL 10A UNDANG-UNDANG NOMOR 31 TAHUN 2014 . Indralaya: Prodi Ilmu Hukum, Fakultas Hukum Universitas Sriwijaya.

Chicago Style

Pangestu, Ageng. PEMBERIAN PENGHARGAAN (REWARD) KEPADA JUSTICE COLLABOLATOR DALAM TINDAK PIDANA KORUPSI DI TINJAU DARI PASAL 10A UNDANG-UNDANG NOMOR 31 TAHUN 2014. Indralaya: Prodi Ilmu Hukum, Fakultas Hukum Universitas Sriwijaya, 2023. Skripsi.

MLA Style

Pangestu, Ageng. PEMBERIAN PENGHARGAAN (REWARD) KEPADA JUSTICE COLLABOLATOR DALAM TINDAK PIDANA KORUPSI DI TINJAU DARI PASAL 10A UNDANG-UNDANG NOMOR 31 TAHUN 2014. Indralaya: Prodi Ilmu Hukum, Fakultas Hukum Universitas Sriwijaya, 2023. Skripsi.

Turabian Style

Pangestu, Ageng. PEMBERIAN PENGHARGAAN (REWARD) KEPADA JUSTICE COLLABOLATOR DALAM TINDAK PIDANA KORUPSI DI TINJAU DARI PASAL 10A UNDANG-UNDANG NOMOR 31 TAHUN 2014. Indralaya: Prodi Ilmu Hukum, Fakultas Hukum Universitas Sriwijaya, 2023. Skripsi.