Skripsi
ANALISIS PUTUSAN HAKIM DALAM TINDAK PIDANA PEMALSUAN BAHAN BAKAR MINYAK (STUDI PUTUSAN NOMOR 429/PID.B/LH/2020/PN.PLG DAN NOMOR 678/PID.B/LH/2021/PN.PLG).
Pada penulisan skripsi ini, penulis membuat abstrak yang berjudul Analisis Putusan Hakim Dalam Tindak Pidana Pemalsuan Bahan Bakar Minyak (Studi Putusan Nomor 429lPid.BlLfV2020lPN.Plg. Dan Nomor 678/Pid.B/LHl2A2ll PN.Plg). ditulis oleh M. Arif Irfansyah dilatar belakangi oleh perbuatan pemalsuan bahan bakar minyak oleh oknum yang tidak bertanggungiawab yang meresahkan masyarakat dan merugikan negare'- Sehingga penulis ingin mengetahui Bagaimana Pertanggungiawaban Pidana Dalam Putusan Nomor 429/p\d,B/LlV2020lPN.Plg. dan Nomor 678lPid.B/LH1202llPN.Plg dan Bagaimana Ratio Decidendi Dalam Memutus Perkara Pidana Pelaku Pemalsuan Bahan Bakar Minyak Pada Putusan Nomor 429lPid.BlLW2020lPN.Plg. dan Nomor 678/Pid.B/LfV202UPN.P1g. Penelitian ini merupakan kajian hukum Normatif yang menggunakan pendekataan penelitian berupa Pendekatan Perundang-undangan dan Pendekatan Kasus. Hasil penelitian ini menyimpulkan bahwa pertanggungjawaban pidana mengenai pemalsuan bahan bakar minyak dapat dikenakan sanksi penjara dan denda sebagaimana diatur dalam Undangundang Nomor 22 Tahun 2001 tentang Migas dan hakim dalam memutuskan suatu perkara didasarkan pada fakla-faha dalam persidangan yang timbul dan merupakan gabungan dari keterangan para saksi, keterangan terdakwa, dan barang bukti.
Inventory Code | Barcode | Call Number | Location | Status |
---|---|---|---|---|
2307001684 | T95125 | T951252023 | Central Library (Referens) | Available |
No other version available