Skripsi
PENGATURAN HUKUM EMPLOYEE STOCK OPTION PROGRAM (ESOP) TERHADAP BADAN USAHA MILIK NEGARA SEBAGAI UPAYA PERLINDUNGAN HUKUM TERHADAP KARYAWAN PEMILIK SAHAM MINORITAS.
Skripsi ini berjudul “Pengaturan Hukum Employee Stock Option Program (ESOP) Terhadap Badan Usaha Milik Negara Sebagai Upaya Perlindungan Hukum Terhadap Karyawan Pemilik Saham Minoritas”. Rumusan penelitian pada skripsi ini membahas mengenai 1. Bagaimaan pengaturan hukum Employee Stock Option Program (ESOP) pada Badan Usaha Milik Negara? dan 2. Bagaimana perlindungan hukum karyawan dengan diberlakukan Employee Stock Option Program (ESOP) pada Badan Usaha Milik Negara? Jenis penelitian dalam skripsi ini merupakan hukum normatif dengan menggunakan pendekatan perundang-undangan (statue approach) dan pendekatan konseptual (conseptual approach). Hasil penelitian menunjukan bahwa Employee Stock Option Program (ESOP) belum memilik perangkat hukum khusus yang dan masih berlandaskan pada ketentuan umum yang sebenarnya tidak dibuat secara khusus mengenai penerapan ESOP yaitu Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2007 tentang Perseroan Terbatas, Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1995 tentang Pasar Modal dan POJK Nomor 14 /POJK.04/2019 Tentang Perubahan Atas Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 32/POJK.04/2015 Tentang Penambahan Modal Perusahaan Terbuka Dengan Memberikan Hak Memesan Efek Terlebih Dahulu. Di sisi lain, perlindungan preventif diberikan kepada karyawan pemilik saham berupa pedoman mengenai hak atas kepemilikan saham dan hak mengenai manajemen dan pengontrolan perseroan. Perlindungan hukum secara represif yaitu karyawan sebagai pemilik saham minoritas dapat mengajukan gugatan derivatif secara litigasi apabila merasa dirugikan dengan tindakan perseroan. Kata kunci: ESOP, BUMN, Pemilik Saham Minoritas
Inventory Code | Barcode | Call Number | Location | Status |
---|---|---|---|---|
2307003464 | T93442 | T934422023 | Central Library (Referens) | Available |
No other version available