Skripsi
PERLINDUNGAN HUKUM TERHADAP TERTANGGUNG AKIBAT KEPAILITAN DARI PERUSAHAAN ASURANSI.
Penulisan ini di latarbelakangi dikarenakan selama ini banyak perusahaan asuransi yang tidak mampu membayar utang-utang nya kepada tertanggung yang mengakbatkan kerugian terhadap tertanggung tersebut. Permasalahan yang dibahas dalam skripsi ini adalah : bagaimana akibat hukum bagi tertanggung apabila perusahaan asuransi mengalami kepailitan dan bagaimana upaya hukum yang dapat dilakukan oleh tertanggung untuk memperoleh perlindungan dan haknya apabila perusahaan asuransi dinyatakan pailit. Penelitian ini merupakan penelitian normatif dengan menggunakan pendekatan Perundang-undangan (statue approach) dan pendekatan kasus (case approach). Teknik pengumpulan bahan hukum yang digunakan dalam penelitian ini adalah studi kepustakaan dan analisis dengan teknik analis deskriptif. Hasil penelitian menyimpukan bahwa: akibat hukum bagi tertanggung adalah mengalami kerugian oleh karena itu tertanggung mendapat perlindungan hukum dengan penunjukan kurator oleh pengadilan niaga dan upaya hukum yang dapat dilakukan oleh tertanggung dengan menuntut ganti kerugian kepada kurator karena segala hak dan kewajiban perusahaan asuransi telah diambil alih oleh kurator.
Inventory Code | Barcode | Call Number | Location | Status |
---|---|---|---|---|
2307002006 | T105936 | T1059362023 | Central Library (Referens) | Available |
No other version available