Skripsi
PENGATURAN TINDAKAN KEBIRI KIMIA DITINJAU DARI HUKUM PIDANA POSITIF DAN HAK ASASI MANUSIA (HAM).
Skripsi ini berjudul: “Pengaturan Tindakan Kebiri Kimia Ditinjau Dari Hukum Pidana Positif dan Hak Asasi Manusia (HAM)”. Penulisan skripsi ini dilatarbelakangi oleh Peraturan Pemerintah Nomor 70 tahun 2020 tentang Tata Cara Pelaksanaan Tindakan Kebiri Kimia, Pemasangan Alat Pendeteksi Elektronik, Rehabilitasi, dan Pengumuman Identitas Pelaku Kekerasan Seksual Terhadap Anak yang menyatakan bahwa Tindakan Kebiri Kimia tidak memberikan kepastian mengenai efek jera yang pasti karena hanya bersifat sementara. Rumusan masalah yang diteliti dalam penelitian ini adalah: 1. Bagaimana pengaturan mengenai tindakan kebiri kimia berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 70 tahun 2020 tentang Tata Cara Pelaksanaan Tindakan Kebiri Kimia, Pemasangan Alat Pendeteksi Elektronik, Rehabilitasi, dan Pengumuman Identitas Pelaku Kekerasan Seksual Terhadap Anak? Dan 2. Bagaimana pengaturan mengenai tindakan kebiri kimia dari perspektif Hak Asasi Manusia (HAM) berdasarkan Undang-undang Nomor 26 Tahun 2000 tentang Pengadilan Hak Asasi Manusia? Penelitian ini menggunakan metode penelitian hukum secara Normatif. Adapun hasil yang diperoleh penulis dalam melakukan penelitian ini adalah bagaimana aturan mengenai tindakan kebiri kimia yang ditinjau dari Peraturan Pemerintah Nomor 70 tahun 2020 tentang Tata Cara Pelaksanaan Tindakan Kebiri Kimia, Pemasangan Alat Pendeteksi Elektronik, Rehabilitasi, dan Pengumuman Identitas Pelaku Kekerasan Seksual Terhadap Anak akan berbeda pendapat dengan aturan mengenai tindakan kebiri kimia dari perspektif Hak Asasi Manusia dalam Undang-undang Nomor 26 tahun 2000 tentang Pengadilan Hak Asasi Manusia. Kata kunci: Tindakan Kebiri Kimia, Hak Asasi Manusia, Kekerasan Seksual Terhadap Anak
Inventory Code | Barcode | Call Number | Location | Status |
---|---|---|---|---|
2307003671 | T106292 | T1062922023 | Central Library (Referens) | Available |
No other version available