Skripsi
PENERAPAN SANKSI PIDANA TERHADAP SUAMI YANG MELAKUKAN PENELANTARAN RUMAH TANGGA (STUDI PUTUSAN NOMOR: 943/Pid.B/2015/PN/PLG dan PUTUSAN NOMOR:252/Pid.Sus. PN KAG)
Penelitian ini berjudul Penerapan Sanksi Pidana Terhadap Suami yang Melakukan Penelantaran Rumah Tangga (Studi Putusan Nomor: 943/Pid.B/2015/PN/PLG dan Putusan Nomor: 252/Pid.Sus.PN.KAG), Penelantaran dalam Rumah Tangga dapat digolongkan sebagai tindakan kekerasan dalam rumah tangga (domestic violence) dan merupakan strafbar feit. Penelantaran rumah tangga dimengerti sebagai tindakan mengabaikan tanggung jawab untuk memberikan kehidupan kepada orang yang berada dalam tanggung jawabnya. Terkait penelantaran rumah tangga terdapat sebuah putusan yang berkaitan dengan tindakan seseorang yang menelantarkan orang yang dalam lingkup rumah tangga yaitu Putusan Nomor: 943/Pid.B/2015/PN/PLG dan Putusan Nomor:2 52/Pid.Sus.PN.KAG. Berdasarkan hal tersebut maka dianalisa penerapan sanksi pidana terhadap suami yang melakukan penelantaran rumah tangga, faktor-faktor hukum apa yang menjadi penghambat penerapan sanksi pidana penelantaran rumah tangga, dan bagaimana putusan yang ideal dalam menjatuhkan sanksi pidana terhadap suami yang melakukan penelantaran rumah tangga dimasa yang akan datang. Penelitian ini menggunakan metode penelitian normatif dan metode pendekatan statute approah dan case approach. Hasil dari penelitian diketahui bahwa (1).Dalam kedua putusan pengadilan pengadilan tersebut belum adanya efek jera yang dapat membuat masyarakat tidak melakukan tindak pidana penelantaran rumah tangga.hakim juga seharusnya menerapkan ganti rugi atau restitusi sehingga ada pemulihan hak-hak korban (2). Dalam factor substansi hukum, struktur hukum, dan budaya hukum Undang-Undang 23 Tahun 2004 tentang Penghapusan Kekerasan dalam Rumah Tanga belum mengatur mengenai ganti rugi atau restitusi yang dimana seharusnya dibutuhkan untuk perlindungan hukum bagi koban. (3) Hakim pada putusan ini seharusnya mementingkan hak korban dengan menerapkan ganti rugi atau restitusi kepada terdakwa. Dalam penelitian ini Putusan Nomor: 943/Pid.B/2015/PN/PLG dan Putusan Nomor: 252/Pid.Sus.PN.KAG belum menceriminka keadilan dan adanya efek jera pada putusan hakim. Kata Kunci: Penerapan, Sanksi Pidana, Penelantaran Rumah Tangga.
Inventory Code | Barcode | Call Number | Location | Status |
---|---|---|---|---|
2307002158 | T107675 | T1076752023 | Central Library (Referens) | Available but not for loan - Not for Loan |
No other version available