Text
Upaya guru dalam mengintegerasikan pendidikan anti korupsi pada mata pelajaran pendidikan kewarganegaraan di SMP Negeri 1 Palembang
Skripsi ini berjudul upaya guru dalam mengintegrasikan pendidikan anti korupsi pada matapelajaran pendidikan kewarganegaraan di SMP Negeri 1 Palembang. Penelitian ini adalah penelitian deskriptif dengan pendekatan kualitatif. Populasi dalam penelitian ini adalah guru matapelajaran pendidikan kewarganegaraan di SMP Negeri 1 Palembang yang berjumlah 3 orang. Teknik penentuan sampel penelitian menggunakan teknik purposive sampling. Sampel dalam penelitian ini adalah satu orang guru matapelajaran pendidikan kewarganegaraan di SMP Negeri 1 Palembang. Berdasarkan hasil penelitian terdapat upaya guru dalam mengintegrasikan pendidikan anti korupsi dapat disimpulkan adalah sebagai berikut yaitu pada tahap perencanaan guru telah mengintegrasikan dalam silabus, dan rencana pelaksanaan pembelajaran (RPP) yaitu berdasarkan hasil observasi terdapat 100% terlaksana. Sesuai dengan hasil wawancara diketahui bahwa guru pernah mengikuti pelatihan cara mengintegrasikan pendidikan anti korupsi baik pelatihan dari pusat di Cisarua Bogor maupun di kota Palembang. Selain itu juga guru telah mempertimbangkan kemampuan pribadi siswa, perumusan tujuan pembelajaran, pemilihan metode, pemilihan pengalaman-pengalaman belajar, pemilihan media pembelajaran, jumlah dan karakteristik siswa, jumlah jam pelajaran yang tersedia, pola pengelompokan siswa dan prinsip-prinsip belajar, guru telah melaksanakannya didalam tahap perencanaan yang dilakukan sesuai dengan hasil observasi yaitu terdapat 100% yang terlaksana. Pada tahap pelaksanaan pembelajaran dapat dilihat dari hasil observasi diketahui bahwa telah berlangsung interaksi antara guru dengan siswa, siswa dengan siswa, siswa dengan kelompok, penyampaian informasi, penggunaan tingkah laku verbal dan non verbal, merangsang tanggapan dari siswa dan prinsip-prinsip belajar, guru telah melaksanakannya atau 100% terlaksana. Namun untuk terjadinya interaksi pada siswa secara individual, pengelolaan dan pengendalian kelas, mendiagnosis kesulitan belajar, dan mengevaluasi kegiatan interaksi, hanya terdapat 33,3% terlaksana. Sedangkan dalam mempertimbangkan perbedaan individual guru tidak melaksanakannya atau 0%. Kemudian pada tahap evaluasi pembelajaran guru telah menilai pekerjaan siswa, dan membuat perencanaan untuk pertemuan berikutnya Namun didalam menilai pengajaran yang telah dilakukan, guru tidak melaksanakanya atau 0 %. Sehubungan dengan hal tersebut, maka peneliti menyarankan kepada guru dan pihak sekolah diharapkan dapat menggunakan upaya dalam mengintegrasikan pendidikan anti korupsi pada matapelajaran Pendidikan Kewarganegaraan dalam kegiatan pembelajaran.
No copy data
No other version available