Text
Formulasi kebijakan pada musyawarah perencanaan pembangunan (musrenbang) di tingkat kecamatan Inderalaya Utara tahun 2016
Penelitian ini dilatarbelakangi interaksi masyarakat dalam formulasi kebijakan pada Muswayarah Perencanaan Pembangunan di Tingkat kecamatan. Tujuan penelitian ini adalah untuk mendeskripsikan secara spesifik bagaimana formulasi kebijakan terjadi di dalam Musyawarah Perencanaaan Pembangunan di tingkat kecamatan. Penelitian ini menggunakan metode deskriptif kualitatif. Teknik pengumpulan data meliputi observasi, wawancara, dan dokumentasi. Penelitian ini menggunakan teori dari Naumes dan Paine yang menjelaskan tiga aspek dari formulasi kebijakan yaitu lingkungan kebijakan, Setting agenda dari para aktor, serta formulasi dan legitimasi. Hasil penelitian menunjukkan bahwa proses formulasi kebijakan dalam Musyawarah Perencanaan Pembangunan di tingkat kecamatan Indralaya Utara berawal dari mekanisme formulasi kebijakan masing-masing aktor antara lain hasil dari Musyawarah perencanaan pembangunan di tingkat 16 desa/kelurahan, Prioritas kebijakan perencanaan pembangunan dari kecamatan, serta pemaparan dari Bappeda mengenai Rencana Pembangunan dari tingkat daerah. Proses perumusan perencanaan dikawal oleh Narasumber supaya anggaran untuk kebijakan yang diusulkan sesuai dengan perencanaan pembangunan jangka panjang daerah, kecuali untuk usulan kebijakan yang memiliki prioritas tinggi. Berdasarkan hasil penelitian yang dilakukan, kebijakan ini merupakan kegiatan yang diulang setiap tahun sehingga direkomendasikan agar proses formulasi yang melibatkan partisipasi masyarakat memiliki umpan balik bagi para masyarakat yang ikut dalam Musrenbang, khususnya peningkatan kualitas dan kompetensi Sumber Daya Manusia supaya proses perumusan kebijakan tidak hanya sebatas kegiatan biasa dan alternatif yang muncul dari masyarakat kelurahan/desa tidak hanya mengenai anggaran untuk fisik(pembangunan).
No copy data
No other version available