Text
Analisis Perhitungan PPH Badan Pasal 25 Pada PT.Sugih Rahayu di Palembang
Tujuan dari penelitian ini adalah untuk mengetahui perhitungan pajak penghasilan badan yang dilakukan oleh perusahaan PT. Sugih Rahayu di Palembang dan untuk membandingkan perhitungan pajak penghasilan badan atas laporan keuangan yang dilakukan oleh perusahaan dengan Undang-Undang Perpajakan. Sedangkan metode analisis yang digunakan dalam penelitian ini adalah analisis deskriptif / comparative. Hasil analisis laporan keuangan perusahaan, menunjukkan bahwa perhitungan dan pelaporan pajak penghasilan yang dilakukan perusahaan belum sesuai dengan Undang-Undang perpajakan No. 36 tahun 2008, dimana terdapat perbedaaan dalam perhitungan pajak penghasilan. Kekurangan PPh, terutang dari laporan keuangan fiskal lebih besar dari kewajiban pajak tentang laporan keuangan komersial. Pengaruh dari pelaksanaan koreksi fiskal pada perusahaan PT. Sugih Rahayu di Palembang, yang menunjukkan bahwa dalam perhitungan PPh pasal 25 terdapat PPh yang kurang bayar sebesar Rp.114.747,8.
Kata Kunci : PPh Badan
No copy data
No other version available